Pada tanggal tanggal 10 – 11 September Tahun 2013 dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2013 – 2018 yang dihadiri oleh seluruh pihak terkait baik unsur Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. acara dilaksanakan sebagai proses dari penyusunan rencana pembangunan untuk lima tahun kedepan yaitu dari Tahun 2014 – 2018. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan daerah periode 5 (lima) tahun. Dokumen RPJMD bersifat makro, yang memuat visi, misi dan program prioritas serta rencana penganggaran. RPJMD merupakan kesepakatan para pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah mengenai program prioritas 5 (lima) tahun kedepan yang akan menjadipedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai koridor penyusunan visi, misi dan program program pembangunan Selain itu RPJMD menjadi pedoman penyusunan program prioritas jangka menengah bagi Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan kondisi, potensi dan karakteristik daerah serta penyusunan Rencana Strategis (Renstra) OPD/Biro Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2018.