Pendahuluan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 merupakan tahap akhir atau tahun kelima dari pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023 yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021. RKPD merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang disusun untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada. Secara umum, dokumen RKPD Provinsi Jawa Barat mempunyai nilai penting, antara lain: merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023; acuan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah; landasan penyusunan KUA dan PPAS dalam penyusunan RAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023; dan menjadi bahan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD untuk memastikan APBD telah disusun berpedoman pada RKPD. Saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat masih menghadapi tantangan dalam penanganan pandemi COVID-19. Seperti yang kita ketahui, penyebaran pandemi COVID-19 telah menjadi masalah kesehatan dunia, dan hingga saat ini masih terdapat tanda-tanda penyebarannya. Namun, pandemi COVID-19 pada tahun ini sudah terkendali pada level yang rendah dan diharapkan Jawa Barat mulai bisa lepas dari tekanan pandemi COVID-19. Tahun ini adalah tahun kunci untuk memperkuat pemulihan ekonomi. Oleh sebab itu, dalam RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, dilakukan upaya promosi, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi, rekonstruksi dampak pandemi COVID-19, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanggulangan pandemi COVID-19 secara komprehensif. Berdasarkan pendekatan dan metode perencanaan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka proses penyusunan RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu diawali dengan Kick Off Meeting, Forum Konsultasi Publik yang bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, Forum Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan, Forum Bidang Perencana Bappeda, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) lingkup Kabupaten/Kota, Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Perencana, Pra-Musrenbang dan diakhiri dengan Musrenbang Provinsi yang dilaksanakan pada bulan Maret 2022. Gambaran Umum Kondisi Daerah Berdasarkan sumber data dari BPS Jawa Barat dalam angka 2022, Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah mencapai 35.377,76 km2 dengan panjang garis pantai mencapai 724,85 km dan luas wilayah laut sebesar 15.512,89 Ha. Secara administratif, Provinsi Jawa Barat terbagi ke dalam 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota, yang meliputi 18 (delapan belas) kabupaten yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Pangandaran, dan 9 (sembilan) kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar. Wilayah Provinsi Jawa Barat terdiri atas 627 kecamatan, 645 kelurahan dan 5.312 desa. Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Jumlah penduduk pada tahun 2021 mencapai 48.782.402 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,41 persen. Potensi sumber daya manusia di Provinsi Jawa Barat dapat diketahui dari komposisi menurut kelompok umur. Hal ini dilihat dari persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) terus meningkat sejak tahun 2000 dan menunjukkan Jawa Barat berada pada periode jendela kesempatan untuk menikmati bonus demografi. Perbedaan antara persentase penduduk usia produktif dan non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) terlihat lebih tajam di tahun 2020. Struktur penduduk yang demikian dapat menjadi salah satu modal pembangunan ketika jumlah penduduk usia produktif sangat besar. Namun, penambahan persentase penduduk usia 60 tahun ke atas perlu disikapi dengan program pembangunan kelanjutusiaan yang mampu mengayomi kehidupan lansia di Jawa Barat. Rasio ketergantungan lansia sebesar 15,54 yang artinya setiap 100 orang penduduk usia produktif (usia 15-59 tahun) harus menanggung 15 orang penduduk lansia. Gambaran kemajuan pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat secara makro Tahun 2021 dalam kondisi pandemi COVID-19, disajikan dengan indikator makro pembangunan Jawa Barat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Barat selama 2 (dua) tahun terakhir (2020-2021) menunjukkan pertumbuhan yang positif meskipun melambat dibanding tahun sebelumnya. IPM pada tahun 2021 tumbuh sebesar 0,50 persen atau meningkat sebesar 0,36 poin, dari pencapaian tahun 2020 sebesar 72,09 poin, naik menjadi 72,45 poin pada tahun 2021. Persentase penduduk miskin di Jawa Barat berkurang dari tahun 2020 sebanyak 8,43 persen, menjadi 7,97 persen pada tahun 2021. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan menjadi 9,82 persen pada tahun 2021 atau menurun sebesar 0,64 persen dibanding tahun 2020 yang mencapai 10,46 persen. Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi menunjukkan perbaikan dengan mencapai angka 3,74 persen dibanding tahun 2020 yang terkontraksi sebesar -2,52 persen. Tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur dengan Indeks Gini pada tahun 2021 sebesar 0,406 poin meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 0,398 poin. Isu Strategis Perumusan isu strategis Provinsi Jawa Barat tahun 2023 disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan, kondisi tahun 2022, arah kebijakan dari RPJMD dan arah kebijakan RKP serta memperhatikan dinamika isu strategis global dan nasional seperti pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting. Terdapat 5 (lima) isu strategis untuk tahun 2023, yaitu : 1) Kualitas Nilai Kehidupan dan Daya Saing Sumber Daya Manusia; 2) Kemiskinan, Pengangguran, dan Masalah Sosial; 3) Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Sesuai Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan; 4) Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Yang Berkelanjutan; dan 5) Reformasi Birokrasi. Kelima isu strategis tersebut sesuai dengan isu strategis dalam perubahan RPJMD Tahun 2018-2023. Prioritas Pembangunan Daerah Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD Tahun 2021 dan capaian kinerja yang direncanakan dalam RPJMD Tahun 2018-2023, hasil identifikasi permasalahan di tingkat regional dan nasional serta memperhatikan arah kebijakan dan program unggulan Kepala Daerah, maka tema atau fokus pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 adalah “Mencapai Kemandirian Masyarakat Jawa Barat”. Tema tersebut memiliki makna bahwa pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2023 diarahkan untuk mencapai kemandirian setelah menghadapi pandemi COVID-19. Perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2023 menggunakan pendekatan perencanaan berbasis Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS), yang diimplementasikan dengan: 1) tetap menjaga kesinambungan melalui penyesuaian 11 (sebelas) prioritas pembangunan daerah, dengan 7 (tujuh) tujuan, dan 21 (dua puluh satu) sasaran pembangunan daerah yang ada di dalam Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023; 2) memastikan konsistensi perencanaan dan penganggaran prioritas dan sasaran prioritas pembangunan provinsi dengan pendekatan penganggaran berbasis program (money follows program), serta program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2023; 3) kolaborasi antar berbagai sumber pendanaan, antara lain pendanaan kabupaten/kota (APBD kabupaten/kota), APBD Provinsi, APBN, CSR, KPBU, dana umat, dan hibah, untuk membiayai belanja setiap perangkat daerah; serta 4) melibatkan secara aktif stakeholder di luar pemerintahan dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, dengan penerapan konsep spasial di dalam penjabaran prioritas pembangunan daerah. Pada tahun 2023 pemerintah perlu untuk mengakselerasi pemulihan kondisi Jawa Barat pasca pandemi COVID-19. Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, pemerintah bersama dengan seluruh pemerintah daerah melakukan berbagai upaya, baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu efisiensi dan realokasi anggaran pada tahun 2021, serta melakukan penyesuaian proyeksi pendapatan dan pembiayaan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022. Efisiensi dan realokasi anggaran diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, Jabar Zero New Stunting, dan penanganan kemiskinan ekstrem. Untuk memulihkan turunnya indikator makro pembangunan daerah, sejalan dengan prioritas pemulihan kesehatan masyarakat dan ekonomi nasional, maka konsentrasi prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2023 tetap bertumpu pada stimulus pemulihan sektor kesehatan dasar yang mengoptimalkan fungsi dan kapasitas puskesmas, dengan mengembangkan puskesmas menjadi puskesmas rawat inap, melengkapi sarana prasarana/alat kesehatan yang diperlukan, meningkatkan kualitas maupun kuantitas SDM Puskesmas melalui penguatan program Puskesmas Terpadu dan Juara (PUSPA) serta meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas dengan melakukan akreditasi puskesmas serta fasilitasi pembangunan rumah sakit tipe D. Demikian juga untuk mendorong pemulihan perekonomian daerah, pada tahun 2023 pemulihan ekonomi akan dikonsentrasikan pada penguatan perekonomian dan peningkatan daya beli masyarakat terutama kalangan menengah dan atas, pemulihan kepercayaan investasi dengan memperluas stimulus kemudahan perizinan di daerah, dan belanja pemerintah pada proyek-proyek padat karya, peningkatan ekspor, serta transformasi digital pemasaran produk UMKM. Tantangan perekonomian tahun 2023 yaitu harapan akan terjadinya penormalan perekonomian, akselerasi produktivitas sektor kunci penyusun PDRB Jawa Barat, serta kinerja pertumbuhan perekonomian Jawa Barat dapat kembali mencapai angka di atas rata-rata nasional. Sebagai upaya untuk melaksanakan percepatan pemulihan kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat dari dampak COVID-19; disusun Prioritas Pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. Berdasarkan isu strategis serta pokok-pokok pikiran tahunan DPRD serta janji Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, sehingga keterkaitan prioritas pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2023 dengan arah kebijakan RPJMD untuk Tahun 2023 sangat erat. Hal tersebut diimplementasikan dalam prioritas pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat tahun 2023 yaitu : Reformasi Sistem Kesehatan Daerah;Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Inovasi;Penguatan Sistem Ketahanan Pangan Berkelanjutan;Reformasi Sistem Perlindungan Sosial;Reformasi Sistem Pendidikan dan Pemajuan Kebudayaan;Reformasi Sistem Kesiapsiagaan Penanggulangan Risiko Bencana;Inovasi Pelayanan Publik dan Penataan Daerah;Gerakan Membangun Desa;Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara;Pengembangan Infrastruktur Konektivitas Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata. Penutup RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 merupakan sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi pedoman untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian serta pertanggungjawaban pembangunan daerah. Harmonisasi, sinkronisasi dan sinergi usulan program dan kegiatan dari seluruh stakeholder pembangunan diharapkan mampu menjawab permasalahan pembangunan di Jawa Barat. Hal ini merupakan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan, proses dan pelaksanaan perencanaan pembangunan dilaksanakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.