BAPPEDA JABAR - Monev Kemendagri Sinkronisasikan Target Pembangunan
Monev Kemendagri Sinkronisasikan Target Pembangunan
29 January 2020 19:58

KOTA BANDUNG – Dalam rangka sinkronisasi pencapaian target pembangunan pusat dan daerah, Kementerian Dalam Negeri selenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Rabu (29/1/2020). Monev dihadiri langsung oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Bina Pembangunan Daerah Kemendagri -Iwan Kurniawan-, Kepala Bappeda Jabar, dan beberapa Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Lingkup SUPD II, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas SDA, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan Dinas Kelautan Perikanan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat ini membahas Perencanaan Terpadu atau Integrated Planning pada SUPD II sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Permendagri 90/2019 merupakan hasil Revisi Permendagri 13/2006 sebagai penyesuaian terhadap PP 12/2019. Permendagri 90/2019 dibuat untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, dan untuk mendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Saat ini masih masa transisi, banyak daerah yang baru ditetapkan RPJMD-nya, tapi RKPD-nya untuk 2020 dan nomenklaturnya masih yang lama. Saat ini kami mengikuti mandat untuk melaksanakannya di tahun 2021. Kami akan catat masukannya, tapi kita harus mengikuti proses yang berlaku,” ucap Iwan.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022