BAPPEDA JABAR - Mahasiswa Hafal Alquran Bisa Mendapat Beasiswa
Mahasiswa Hafal Alquran Bisa Mendapat Beasiswa
07 October 2016 10:58

BANDUNG, (PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Jabar, mengucurkan beasiswa bagi mahasiswa S2 dan S3. Untuk memperolehnya, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Berdasarkan surat edaran dari Unpad tertanggal 27 September 2016, syarat pertama ialah beasiswa diberikan untuk mahasiswa ber-KTP dan ber-KK Jabar. Kedua, IPK minimal 3,0, dan S2 atau S3 minimal 3,25. Ketiga, prioritas penerima beasiswa adalah mahasiswa berprestasi dalam hafal Alquran minimal 5 juz, olah raga, seni budaya, sains, teknologi, dan komunikasi. Prestasi tersebut harus dibuktikan dengan sertifikat pihak berwenang. Keempat, surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menuturkan, prestasi hafal Alquran bukan bentuk diskrimasi. Itu hanyalah salah satu kriteria bagi calon penerima beasiswa. “Dari sejumlah jenis prestasi yang dihargai itu, salah satunya ialah hafalan Quran. Hafal Quran tuh hese. Boro-boro 1 juz, setengah juz ge teu apal. Mereka yang hafal lebih dari 5 juz, pasti cerdas. Makanya, bisa mendapat beasiswa,” ujarnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (5/10/2016).

Beasiswa bagi para hafiz telah lama diterapkan di sejumlah universitas di Indonesia. Sementara, Unpad baru akan menerapkannya. “Ada sekitar 10 perguruan tinggi yang memberi beasiswa untuk hafiz. Unpad baru mau,” ujar Heryawan.

Jadi kata Heryawan, kini beasiswa tidak hanya bagi mahasiswa yang berprestasi di bidang seni, olah raga, teknologi, dan bidang akademik lainnya. “Mereka yang hafal Alquran pun punya kesempatan yang sama. Paling dari 500 mahasiswa yang dapat beasiswa, yang hafiz hanya 5 orang. Da hese neangan nu hafal Quran. Contohnya saja tahun lalu, kami memberikan 6.000 beasiswa. Yang hafal Quran paling 6 orang,” ucapnya.

Ketika ditanya kesempatan bagi calon mahasiswa dari agama lain, Heryawan mengaku belum tahu ukurannya. “Namun, jika ada ukurannya, kami pasti memberikan kesempatan yang sama. Yang pasti, saat ini kami fokus beasiswanya. Makanya, kami pilih betul. Orientasinya betul-betul prestasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Waras Wasisto mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemprov Jabar, khususnya Dinas Pendidikan, dalam memberikan ruang beasiswa. Dia pun tidak keberatan dengan adanya kriteria calon pene-rima beasiswa yang hafal minimal 5 juz Alquran.

Kriteria itu, kata Waras, memberi kesempatan bagi para hafiz untuk terus berkuliah. Tidak hanya bagi mereka yang berprestasi di bidang olah raga, seni budaya, sains, atau teknologi. “Namun, sebaiknya, persyarataan yang tercantum dalam surat edaran tersebut diperbaiki redaksionalnya. Lebih diperjelas. Jangan sampai masyarakat menganggap, syarat hafal Alquran minimal 5 juz itu adalah syarat mutlak,” ucap Waras.

Dia menambahkan, untuk kriteria calon penerima beasiswa, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar mengusulkan dimasukkan syarat tambahan. “Yakni, penerima beasiswa itu harus diprioritaskan bagi warga miskin yang berprestasi,” katanya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022