Sekretariat BKPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan dari Tim BKPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis (20/11) di Ruang Sidang Bidang Fisik Bappeda Provinsi Jawa Barat. Rombongan Tim BKPRD Provinsi NTB disambut oleh Sekretaris BKPRD Provinsi Jawa Barat, Ani Widiani, ST., M.Sc., MSHS., serta anggota tim BKPRD Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dan Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, H. Yusron Hadi selaku Sekretaris Bappeda Provinsi NTB menjadi ketua rombongan. OPD Provinsi NTB terkait yang juga mengikuti kunjungan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, serta BKPM-PT.
Tujuan Tim BKPRD Provinsi NTB ingin bersilaturahmi serta ingin belajar banyak tentang RTRW di Provinsi Jawa Barat. Penjelasan dimulai dengan awal mula pembentukan BKPRD di Jawa Barat pada tahun 2010 sesuai dengan amanat Kepmendagri Nomor 147 Tahun 2004tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerahserta disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 120/Kep.697-Bapp/2010 tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Prov. Jabar, tanggal 17 Mei 2010.
Penyelenggaraan penataan ruang dilakukan melalui operasionalisasi BKPRD Provinsi Jabar, antara lain: pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, pengawasan. Pengaturan meliputi berbagai Perda dan Pergub Provinsi Jawa Barat. Pembinaan meliputi sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penataan Ruang;Supervisi, bimbingan, dan konsultasi Operasionalisasi BKPRD/ pelaksanaan penataan ruang kabupaten/kota (formal/informal); Fasilitasi kunjungan DPRD Kabupaten/Kota (Pansus Raperda RTR kab./Kota); Pengembangan sistem informasi dan komunikasi penataanruang; Website BKPRD Jabar(bkprd.jabarprov.go.id); Narasumber dalam sosialisasi produk penataan ruang di kabupaten/kota; Rakor BKPRD provinsi dan kabupaten/kota di 4 Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP).
Pembangunan infrastruktur strategis yang mendesak namun tidak tercantum dalam RTRW menjadi kendala . Hal ini akan menjadi substansi dalam Rakor dengan kementerian, tutur Sekretaris BKPRD Provinsi Jawa Barat, Ani Widiani, ST., M.Sc., MSHS.
Rakor ini bertujuan untuk menghimpun isu dan permasalahan penataan ruang di daerah. Isu dan permasalahan akan dirumuskan berdasarkan aspek-aspek yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, sehingga menjadi bahan kerja pada Rakor Besar yang akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian terkait lainnya.
Perwakilan dari Provinsi NTB sangat antusias terhadap sambutan BKPRD Provinsi Jawa Barat sehingga pertemuan berjalan dengan atraktif dan komunikatif. Berbagai pertanyaan diajukan guna menambah ilmu dan berbagi pengalaman demi kemajuan BKPRD di Provinsi Jawa Barat maupun di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kedepannya, kedua belah pihak berharap semoga dapat terus menjalin silaturahmi dan bertukar informasi mengenai RTRW dan BKPRD pada umumnya.