BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat M. Taufiq Budi Santoso melepas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa Purnabakti terhitung mulai tanggal 1 April 2019 pada apel pagi di Halaman Belakang Bappeda Provinsi Jawa Barat, Senin (08/04). Pelepasan ini tindaklanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 00497/23200/AZ/12/18 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang mencapai Batas Usia Pensiun a.n. Ir. Ida Farida, MP. Kepala Bappeda menyampaikan rasa terimaksih dan mengapresiasi Ir. Ida Farida yang telah berbakti selama hampir 33 tahun kepada Jawa Barat. “Selamat sudah melaksanakan tugas dengan baik, semoga bisa berkiprah di tempat yang lain dengan kegiatan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.” kata Kepala Bappeda. Selain itu, Kepala Bappeda juga mengatakan nantinya pegawai yang akan purnabakti akan dilakukan sama seperti yang dilakukan kepada Ir. Ida Farida, MP. “Momentum ini dijadikan sebagai pengingat, bahwa kita harus melakukan apa yang seharunya dilakukan oleh ASN. Jadikan cerminan untuk kita sebagai ASN yang bekerja seesuai dengan peraturan,” jelas Kepala Bappeda.