BAPPEDA JABAR - Kementerian Keuangan Dukung Pemulihan Ekonomi Jawa Barat
Kementerian Keuangan Dukung Pemulihan Ekonomi Jawa Barat
27 July 2020 12:55

JAKARTA – Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur tentang pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin (27/7).

Kerjasama dilakukan sebagai upaya dukungan Pemerintah Indonesia dalam mendukung PEN akibat pandemi Covid-19. Dukungan dilakukan dengan membangkitkan roda perekonomian pemerintah daerah yang disalurkan melalui fasilitas pembiayaan daerah yang dimiliki PT SMI. Selain Jawa Barat, kerjasama dilakukan juga bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk bantuan pemulihan ekonomi nasional, Provinsi Jawa Barat telah berhasil mendapatkan komitmen bantuan dengan total Rp 8,2 T berupa pinjaman daerah Rp 4 T, VGF TPPAS Legok Nangka Rp 1,7 T, dan penempatan dana daerah di Bank BJB sebesar 2,5 T.

Pandemi Covid-19 menciptakan krisis kesehatan dan juga memberikan efek domino terhadap aspek sosial ekonomi seiring dengan pembatasan aktifitas masyarakat guna membatasi penyebaran wabah. 

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, akibat dampak Covid-19, sebagai garda terdepan, pemerintah daerah berupaya sangat keras untuk memulihkan kondisi kegiatan masyarakat dan juga memulihkan kegiatan ekonomi tanpa memperburuk penyebaran Covid-19. Oleh karenanya Kementerian Keuangan berupaya membantu pemerintah daerah untuk menangani tantangan yang ada.

“Dampak Covid-19 bgitu dalam, kami di Kementerian Keuangan akan terus menerus melakukan  ikhtiar menggunakan instrumen yang ada di keuangan negara,” ucapnya.

Untuk menanggulangi permasalahan terkait keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dialami akibat pandemi Covid-19, sesuai dengan kebijakan PEN pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, program Pinjaman PEN menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemprov Jabar.

Dana pinjaman sebesar Rp 4 Triliun dari PT SMI akan dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek strategis yang bersifat pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sehingga diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Jawa Barat melalui penciptaan lapangan kerja dan beraktivitasnya kembali sektor UMKM Jawa Barat, serta bidang-bidang usaha lainnya yang dapat menggerakan perekonomian masyarakat Jawa Barat.

Tercatat 1.970 perusahaan di Jawa Barat terdampak Covid-19 sehingga berakibat dirumahkannya 79.477 pekerja dan 18.966 pekerja terkena PHK dari berbagai bidang usaha terutama industri tekstil dan produk turunannya serta industri manufaktur. 
Pun dengan sektor pariwisata, 411 destinasi wisata dan 1.076 hotel ditutup. Aktivitas pada 626 unit usaha ekonomi kreatif dan 251 unit biro perjalanan pun terhenti dengan jumlah pekerja sektor pariwisata yang terdampak sebanyak 48.454 orang.

Dengan kondisi ekonomi tersebut, maka diprediksi LPE Jawa Barat mengalami penurunan signifikan yakni sebesar -2,1% sampai dengan 2,3%, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 10,7% sampai dengan 12%, dan kemiskinan antara 6,8% sampai dengan 7,2%.

Covid-19 turut mempengaruhi peran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan pembangunan perekonomian yang terlihat dari menurunnya konsumsi pemerintah. Hal ini terlihat dari penurunan alokasi belanja pemerintah terutama pada belanja modal yang dikarenakan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 4,48 T. Selain itu, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 4 T dan target SILPA sebesar Rp 1,22 T.

Selain program Pinjaman PEN, Pemprov Jabar juga telah melakukan skema creative financing melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pada acara ini dilakukan pula penyerahan dokumen dukungan kelayakan Viability Gap Fund (VGF) atas proyek KPBU TPPAS Regional Legok Nangka. Diharapkan skema KPBU juga memberikan peran dalam program PEN untuk mengatasi pandemi Covid-19. 

Dilakukan pula pendatanganan perjanjian kerjasama penemepatan uang negara dalam rangka PEN kepada Bank Pembangunan Daerah juga dilakukan bersama BJB, Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank Sulawesi Utara Gorontalo.



Tulisan ini sudah mengalami perubahan pada judul dan penambahan pada badan berita.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022