KOTA BANDUNG – Kementerian Kesehatan kenalkan aplikasi All Record Tracking COVID-19 (Allrecord-TC19) kepada Kepala Bappeda Jabar dalam webinar yang digelar oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Jumat (3/7).
Allrecord-TC19 merupakan aplikasi untuk mengintegrasikan data Covid-19 di Indonesia. Aplikasi ini diharapkan dapat menghasilkan data real time, sehingga data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat sesuai. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/381/2020 tentang Upaya Penguatan Data dan Informasi dalam percepatan penanganan COVID-19 melalui Sistem Informasi Allrecord-TC19.
Untuk saat ini aplikasi Allrecord-TC19 baru akan diuji coba kepada empat povinsi yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Diharapkan kedepannya aplikasi ini dapat direplikasi oleh seluruh provinsi di Indonesia.
“Sinergi Allrecord dengan aplikasi yang ada di daerah sangat menentukan kecepatan dan ketepatan data, sehingga data pusat dan daerah tidak berbeda,” tutur Kepala Pusdatin Kemenkes, Didik Budijanto.
Pengumpulan data yang lebih terpusat di daerah menjadi tantangan yang terjadi saat ini. Hal ini melahirkan inisiatif dari Pusdatin Kemenkes untuk membuat wadah pusat dan antar daerah saling berbagi data.