KUNINGAN, (PRLM).-Bupati Kuningan Utje Choeriah Hamid Suganda memerintahkan kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Raya Kuningan, menutup sementara kawasan Kebun Raya Kuningan untuk kunjungan masyarakat umum mulai Senin (21/12/2015) hingga batas waktu tidak ditentukan. Perintah tersebut disampaikan Utje melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kuningan Bunbun Budhiyasa, sepulang mendampingi Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muh Marwan beserta rombongan pejabat Kemendagri meninjau kebun raya tersebut, Jumat (18/12/2015). “Atas perintah itu, malam ini (Jumat, 18/12/2015 malam) kami akan membuat spanduk-spanduk pengumuman itu, dan paling lambat besok pagi spanduk-spanduk itu akan kami pasang di tempat-tempat strategis di setiap jalan yang terhubung ke KRK. Selain itu pengumuman penutupan sementara KRK untuk umum itu, akan kami sebarkan melalui selebaran kepada pengunjung dan masyarakat di desa-desa sekitar KRK, ” kata Bunbun Budhiyasa, melalui telefon kepada “PRLM” Jumat (18/12/2015) sore Saat ditemui di sela-sela mendampingi kunjungan rombongan pejabat Kemendagri, di kawasan KRK Bupati Kuningan Utje Ch Suganda, kepada wartawan juga sempat menyatakan akan menutup dulu KRK untuk kunjungan masyarakat umum. Pasalnya, menurut penilaian Utje, kawasan KRK di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kuningan yang baru diluncurkan untuk umum pada tanggal 25 November 2015 itu sementara ini belum memadai dibuka untuk kunjungan masyarakat. “Kebun raya ini, kemarin dibuka untuk umum sebagai uji coba dulu. Kenapa mau ditutup? Karena pembangunannya belum selesai. Belum ada fasilitas umum, fasilitas sosial, yang terpenting sekarang masyarakat sudah mengerti bahwa di Kuningan ada kebun raya,” kata Utje CH Suganda. Dia menyebutkan, sebelum nanti dibuka kembali untuk umum, kawasan KRK serta sejumlah infrastruktur penunjang di sekitarnya akan ditata dulu demi keamanan dan kenyamanan pengunjung serta masyarakat di sekitarnya. Termasuk menata dan menentukan titik-titik lokasi bagi para pedagang di seputar kawasan tersebut. Utje menyatakan, ruang-ruang lahan untuk para pedagang di sekitar KRK, akan dibatasi dan diatur supaya tidak dikuasai pendatang. “Untuk itu, nanti akan kami lakukan pendataan dan ada batas. Jumlahnya berapa, akan disesuaikan dengan luas lahan yang akan kami siapkan untuk para pedagang. Contoh jika di satu titik ditentukan hanya boleh diisi 30 tempat pedagang, ya tidak boleh berkembang lebih dari itu,” katanya. Dirjen Pembangunan Daerah Muh Marwan, dalam kesempatan tersebut menambahkan, tujuan utama pembangunan kebun raya adalah untuk pelestarian alam. “Baru yang kedua mungkin ada pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah dan sebagainya, tetapi itu bukan tujuan utama. Tujuan utamanya adalah untuk mempertahankan lingkungan. Kedua otomatis juga sebagai tempat wisata masyarakat,” katanya. Muh Marwan, juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan agar melakukan upaya-upaya antisipasi dini terhadap hal-hal yang tidak dikehendaki di kemudian hari. “Mumpung ini belum mulai, dari awal kemungkinan-kemungkinan yang tidak dikehendaki, harus diantisipasi betul. Misal PKL Memang kita membangun untuk masyarakat, tetapi kalau nanti tak terkendali daya dukung lingkungannya, malah nanti memunculkan dampak-dampak negatif. Dan, itu harus diantisipasi betul dari awal,” katanya. Kunjungan Muh Marwan ke kawasan KRK itu, juga disertai oleh Sekretaris Dirjen Bangda Diah Indrajati, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah 2 Sugiyono, dan beberapa pejabat lainnya di lingkup Kemendagri. Kunjungan rombongan tersebut juga disertai oleh sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan para pejabat terkait di Kabupaten Kuningan. Di tempat terpisah Kepala UPTD KRK Maryoto, mengungkapkan pascadiluncurkan untuk kunjungan masyarakat umum, dalam tiga pekan terakhir KRK setiap harinya selalu ramai pengunjung. Bahkan pada akhir pekan kemarin dan akhir pekan sebelumnya, jumlah pengunjung KRK sampai mencapai lebih dari 1000 orang. Namun, karena di kawasan KRK masih berlangsung sejumlah pengerjaan fisik dan penataan, ujar Maryoto, serta keterbatasan tenaga, pihaknya juga selama ini kerap kewalahan mengawasi keamanan pengunjung dan koleksi tanaman di kawasan tersebut. “Oleh karena itu, apalagi dengan adanya permintaan Bu Bupati itu, untuk sementara mulai Senin awal pekan yang akan datang KRK akan kami tutp dulu untuk kunjungan masyarakat umum sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kecuali pengunjung resmi yang berkepentingan untuk mengadakan penelitian atau yang berkaitan langsung dengan pengembangan KRK,” kata Maryoto.