BAPPEDA JABAR - Jawa Barat Minta 2 Aturan Direvisi
Jawa Barat Minta 2 Aturan Direvisi
14 July 2016 17:18

BANDUNG – Pemprov Jawa Barat meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera merevisi dua aturan terkait dengan kelanjutan pembangunan Kota Baru Maja.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan proyek di lahan seluas 19.000 hektare yang membentang di dua provinsi ini masuk RTRW Nasional maka pembangunan jalan akses nasional ke Kota Baru Maja bisa dilakukan.

Selain itu pemerintah juga perlu merevisi Perpres No. 54/2008 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Bogor— Depok—Bekasi—Puncak— Cianjur (Bodebekpunjur).

“Pusat harus menginisiasi pencantuman muatan dan substansi Pengembangan Kota Baru (Maja), agar menjadi acuan sinkronisasi substansi dalam penyusunan RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Bogor,” ujarnya di Bandung, Senin (11/7/2016).

Pihaknya juga berharap agar pemerintah pusat memperpanjang dukungan pengembangan akses ke Kota Baru ke wilayah utara Kabupaten Bogor karena akan dikembangkan menjadi Kota Mandiri yaitu hingga ke Kecamatan Gunung Sindur, Rumpin, Parung Panjang dan Tenjo Kabupaten Bogor. “Jadi terintegrasi aksesnya,” katanya.

Menurutnya rencana pembangunan Kota Baru Publik Maja terbentang di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan wilayah utara Kabupaten Bogor. Integrasi lahan-lahan milik pengembang perlu dihubungkan infrastruktur jalan yang melintasi dua wilayah provinsi.

“Dukungan penanganan dan pengaturan dalam perencanaan yang terintegrasi diperlukan untuk menghindari konflik kepentingan dan ketidakteraturan,” paparnya. Guna mendukung pengembangan Kota Baru tersebut, Jabar berencana akan melakukan pembangunan jalan akses ke Kota Maja yang melintasi Kabupaten Bogor.

“Karena ini juga masuk dalam rencana pembangunan jalan primer lintas utara Jabar,” paparnya.

Bersamaan dengan hal tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menindaklanjuti rencana ini dengan menerbitkan penetapan lokasi jalan akses yang akan ditindaklanjuti di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jabar.

MASUK TATA RUANG

Iwa memastikan rencana pengembangan Kota Ba ru Maja sendiri sudah masuk dalam penataan ruang Jawa Barat yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 22/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar 2009-2025. Dalam Perda tersebut telah mengakomodir perkembangan permukiman perkotaan di Wilayah Pengembangan Bodebekpunjur.

Karena itu pihaknya juga meminta agar Kabupaten Bogor mencantumkan rencana pengembangan permukiman skala besar, kawasan siap bangun, serta mencantumkan rencana pengembangan jalan kolektor primer dalam Revisi RTRW Kabupaten Bogor.

“Serta memerinci pengembangan Kawasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun dalam RDTR Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Pemprov Jabar sendiri mengakui proyek Kota Baru Maja memberi sejumlah keuntungan pada wilayah tersebut. Iwa menilai proyek ini bisa mengurangi backlog rumah di wilayah Bogor.

Adanya pembangunan kawasan Kota Baru Maja juga akan membantu mencegah terjadinya permukiman tidak terkendali (urban sprawl) akibat urbanisasi di kota terdekatnya.

Sekda menjelaskan di Kabupaten Bogor, kawasan yang akan dijadikan lahan Kota Baru Publik Maja di sekitar Kecamatan Tenjo dengan luas lahan mencapai sekitar 3.000 hektare serta Parung panjang seluas 8.276 ha.

Terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mendukung penuh pembangunan Kota Baru Maja antara perbatasan Jabar dan Banten.

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan adanya kota baru bisa menumbuhkan pusat perekonomian di Jabar terutama pendirian kawasan industri. Menurutnya, pusat perekonomian yang selama ini banyak terjadi di Jakarta bisa bergeser ke Kota Baru Maja apabila sudah terealisasi seluruhnya.

“Ini kan benar-benar potensi yang harus direalisasikan, karena dengan perekonomian yang menggeliat bisa berdampak pada pemerataan pembangunan,” ujarnya kepada Bisnis.

Kendati demikian, Apindo menilai Pemprov Jabar perlu mematangkan grand design mengenai pembangunan Kota Baru Maja.  Pasalnya, pembangunannya bakal melibatkan lintas-provinsi sehingga perlu dipikirkan keuntungan dan kerugiannya.

Dedy mengaku tidak ingin apabila pembangunan Kota Baru Maja hanya akan menumbuhkan perekonomian di luar Jabar saja. Sebab, potensi Jabar di perbatasan memang belum digarap optimal.

“Ini yang perlu dipikirkan pemerintah, jangan sampai keuntungan hanya untuk wilayah lain.” (Editor: Linda Teti Silitonga)

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022