BANDUNG, INFO JABAR — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 Provinsi Jawa Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP ini adalah yang ketujuh, sejak pertama diterima pada 2011 secara berturut-turut. “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara dalam rapat paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 28 Mei 2018. Moermahadi menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. Raihan Oini WTP ini, kata Moermahadi, sesuai dengan ukuran kinerja akuntabilitas yang diberikan Kementerian PAN RB kepada Pemda Provinsi Jawa Barat. Nilai akuntabilitas kinerja Provinsi Jawa Barat mendapat nilai “A”. “Kinerja Lakip yang dibuat oleh Kemenpan RB itu juga “A”. Jadi, memang progresnya itu sesuai semua dengan yang disampaikan teman-teman (BPK), hasil pemeriksaannya memang WTP,” ujarnya. Gubernur Aher menyatakan rasa syukurnya atas raihan Opini WTP ini. Menurutnya, prestasi ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras bersama jajaran Pemda Provinsi Jawa Barat. “Kita bersyukur bisa mempertahankan Opini WTP kali ini menjadi tujuh kali berturut-turut. Tentu kita harus terus berusaha menjaga ini,” kata Aher. Capaian Opini WTP ini juga mendapat apresiasi dari DPRD Jawa Barat. “Kami mengapresiasi kerja keras Pemprov Jawa Barat yang telah mempertahankan Opini WTP yang diperoleh Jawa Barat dan kali ini yang ketujuh kalinya,” tutur Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, usai paripurna.(*)