BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM – PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan segera menunaikan kewajiban penggantian lahan seluas total 12.022 hektar yang semula digunakan lahan operasional Perusahaan Gula (PG) Jatitujuh pada 1976 di Majalengka dan Indramayu. Tanggung jawab penggantian lahan tersebut, akhirnya menemui titik terang setelah tak kunjung terselesaikan selama 43 tahun.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, PT RNI telah menyampaikan permohonan pertimbangan pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait calon lahan pengganti kawasan hutan tersebut. Rencananya, penggantian lahan akan dilakukan dalam sejumlah tahap di atas lahan non-produktif milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
“Untuk tahap 1, PT RNI mengajukan lahan sebesar 7.089,84 hektar yang berasal dari lahan non-produktif milik Perkebunan Nusantara VIII di 12 kebun yang berlokasi di empat kabupaten,” ungkap Iwa ketika ditemui di Gedung Sate, Senin (11/3/2019).
Adapun lahan di empat kabupaten yang diajukan PT RNI meliputi lahan seluas 2.383 hektar di Kabupaten Bandung, 1.513 hektar di Kabupaten Subang, 2.604 hektar di Kabupaten Sukabumi dan 588,96 hektar di Kabupaten Cianjur.
Dijelaskan, lahan pengganti tahap pertama seluas 7 ribu hektar tersebut nantinya akan dihutankan. Proses penghutanan tersebut akan menunggu persetujuan dari dan dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Hal yang membanggakan hari ini, kebun yang tidak produktif seluas 7 ribu hektar tersebut nanti akan dihutankan oleh KLHK,” jelas Iwa.
Hal tersebut, nantinya akan mampu mempercepat target luas tutupan lahan di Jawa Barat. Saat ini, persentase tutupan lahan di Jabar baru mencapai 37%.
“Dengan demikian, bagi Provinsi Jabar (ganti lahan) ini akan mempercepat target capaian sesuai dengan RPJMD periode 2019 2023, dimana luasan tutupan lahan itu kurang lebih ditargetkan berkisar 40 persen. Selama ini baru 37 persen,” ungkap Iwa.
Sementara itu, Direktur Komersial PTPN VIII, Ryanto Wisnuardhy menyatakan, ganti lahan tersebut dapat membantu cashflow PTPN VIII.
“Keuntungannya lahan-lahan tidak produktif bisa dihutankan kembali, dan akan membantu cash flow PTPN VIII. Rencananya akan dipakai perbaikan di kebun, perbaikan di pabrik, dan utk memenuhi kewajiban kami,” pungkasnya.