Bisnis.com, BANDUNG–Pemerintah akan membayar uang ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak pembangunan kolam retensi Cieunteung, Dayeuhkolot, Kab.Bandung April ini.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan kebutuhan lahan untuk pembangunan kolam retensi mencapai 8,7 hektare. “Progres sampai saat ini baru 0,8 hektare dan akan dilakukan pembayaran April ini agar mencapai 1,5 hektare,” katanya di Gedung Sate,Bandung, Rabu (5/4/2017).
Menurutnya saat ini pembayaran akan dilakukan PPK Lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Iwa memastikan pihak BBWS Citarum menargetkan sampai akhir April lahan yang dibebaskan bisa mencapai 2,3 hektare.
Dari hasil rapat pihaknya bersama unsur terkait awal pekan ini, tergambar pula adanya laham milik PT KAI seluas 1,2 hektare. Pihak pemerintah mengupayakan agar KAI turut segera melepas lahan agar pembangunan bisa dilakukan.
Di lapangan juga masih ada masalah dimana 49 bidang rumah yang ambruk karena banjir kondisinya rata dengan tanah.
“Jadi tinggal tanahnya saja tapi pemilik minta dibayar tanah dan bangunan. Kalau tanah tidak masalah, bangunan tidak ada itu perlu dibahas lebih lanjut kami akan meminta pendapat dari kejaksaan dan polda,” paparnya.
Sementara pihak BBWS Citarum juga meminta agar Pemprov turut mendorong pendanaan kolam retensi ke Dirjen PSDA PUPR. BBWS sendiri saat ini sudah mengantongi dana untuk pembebasan 146 bidang seluas 1,5 hektare sebesar 33 miliar. “Untuk dukungan dana kolam retensi menunggu lahan bebas jangan sampai dianggarkan tapi tidak terserap,” katanya.
Terkait belum dibayarkannya uang ganti rugi warga awal April ini, Iwa memastikan pihak PPK lahan akan memberi informasi langsung pada warga. (Wisnu Wage/Ajijah)