Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan rincian sebagai berikut : Jabatan Fungsional Guru : 3800 Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 731 Formasi Jabatan Fungsional Teknis Lainnya : 40 FormasiĀ Informasi lengkap kunjungi tautan berikut ini