BAPPEDA JABAR - Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023
Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023
15 August 2020 11:15

Bappeda Provinsi Jawa Barat akan menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal  Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 yang akan diselenggarakan Selasa, 18 Agustus 2020 melalui sarana video conference dengan melibatkan seluruh stakeholder pembangunan Jawa Barat.

RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 yang ditetapkan melalui  Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 pada tanggal 4 Maret 2019 merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan program Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat periode tahun 2018-2023. Pada tahun ini, RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 – 2023  telah memasuki tahun kedua.

Hasil evaluasi yang telah dilaksanakan terhadap RPJMD Tahun 2018-2023 memberikan rekomendasi untuk dilakukannya perubahan. Kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD diambil oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat setelah memenuhi syarat untuk melakukan perubahan RPJMD sebagaimana diatur dalam Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi, tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 memenuhi poin 3 pada Pasal 342 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar antara lain mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran Daerah atau perubahan kebijakan nasional.

Beberapa hal yang mendasari diambilnya kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, diantaranya adalah :

  1. Perubahan secara umum yaitu Pandemi Covid-19 yang menyebabkan dilakukannya refocusing anggaran Tahun 2020 untuk pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 meliputi kesehatan, jaring pengaman sosial, penanganan dampak ekonomi dan operasional gugus tugas; dan
  2. Perubahan subtansi yaitu harmonisasi antara perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024,  yang harus menyelaraskan dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional; Perubahan struktur kerangka pendanaan pembangunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perubahan Indikator Kinerja Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah; dan Hasil evaluasi RPJMD Provinsi Jawa Barat 2018-2023 Provinsi Jawa Barat Tahun 2019.

Sebagaimana tahapan penyusunan yang telah ditetapkan, setelah Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 selesai disusun, kemudian dibahas dengan pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2028-2023. Forum Konsultasi Publik merupakan penjabaran prinsip partisipatif dan bottom up untuk mendapat masukan dan tanggapan dari berbagai stakeholders pembangunan di Provinsi Jawa Barat.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan masukan untuk kebijakan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi, sehingga terwujud Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik adalah menampung aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan dalam upaya memperkaya perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, berupa gagasan terkait pembangunan untuk tiga tahun ke depan, sekaligus mengoreksi dokumen perubahan RPJMD yang kemudian disepakati bersama dalam bentuk Berita Acara Konsultasi Publik.

Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 tetap mengacu kepada  Visi pembangunan jangka menengah Provinsi Jawa Barat 2018-2023 yang merupakan penjabaran dari Visi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat. Pernyataan Visi Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023 menjadi arah kebijakan bagi pembangunan sampai dengan 5 (lima) tahun mendatang. Berbagai kebijakan pembangunan jangka menengah Jawa Barat sampai dengan Tahun 2023 difokuskan untuk mewujudkan Visi Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

Terdapat 10 Prioritas Pembangunan Daerah sebagai bentuk pendukungan terhadap pencapaian visi dan misi serta janji-janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk dilaksanakan pada Tahun 2018–2023, meliputi: 1) Akses pendidikan untuk semua dan pengembangan budaya; 2)  Desentralisasi pelayanan kesehatan; 3) Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasil; 4) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata; 5) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara; 6) Infrastruktur konektivitas wilayah; 7) Gerakan bangun desa (Gerbang desa); 8) Subsidi gratis golekmah; 9) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah; dan 10) Rehabilitasi dan Rekonstruksi dampak pandemi Covid-19.

Memperhatikan perkembangan kondisi nasional dan Jawa Barat bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih belum mereda, maka pelaksanaan Forum Konsultasi Pubik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dengan menggunakan sarana video conference secara daring.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022