BAPPEDA JABAR - FGD Lanjutan terkait dengan RAM-IP Penanganan dan Pencegahan PMKS Jalanan
FGD Lanjutan terkait dengan RAM-IP Penanganan dan Pencegahan PMKS Jalanan
09 October 2014 12:42

Bappeda Jabar kembali menggelar Focus Group Discussion di Ruang Sidang Bidang Penelitian, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE) terkait dengan pembahasan kelanjutan dari Rencana Aksi Multi Pihak-Implementasi (RAM-IP) Pencegahan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jalanan di Provinsi Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.

“Pertemuan ini merupakan pertemuan kedua, tujuannya ialah ingin menyelesaikan beberapa pekerjaan dengan Rencana Aksi Multi Pihak, salah satunya penanganan PMKS. PMKS tidak hanya menjadi pekerjaan Dinas Sosial, tetapi merupakan pekerjaan semua lembaga dan masyarakat. Saya berharap, ada masukan dan saran mengenai penanganan PMKS Jalanan yang bisa disampaikan oleh Dinas-Dinas terkait yang sudah hadir, ” ujar Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, H. E. Agus Ismail, S.Sos., M.Pd saat membuka diskusi, Rabu, (08/10/14).

Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kota Bandung, perlunya berkoordinasi dengan daerah lain, karena persoalan PMKS ini tidak hanya di Kota Bandung. Penekanannya lebih pada keluarga, dan pengembangan bakat serta penyediaan lahan dan tempat untuk kreativitas anak yang memadai. Beliau juga menyampaikan bahwa, dibutuhkan panduan-panduan dari Dinsos Provinsi atau Kemensos agar memudahkan referensi dan penyamaan program. “Kedepan difokuskan pada masyarakat peduli anak sehingga ada fungsi masyarakat dalam mencegah anak turun ke jalan. Rencana kedepan membuat Komite Peduli Anak,” pungkas Drs. Asep Sugandi.

Sudah banyak dilakukan penanganan anak jalanan, seperti yang disampaikan oleh Dinas-Dinas terkait seperti misalnya Dinas Kesehatan dan Disnakertras, tetapi faktanya tetap saja masih ada saja, sehingga kedepan harus dianalisis dan dibuatkan roadmap atau model, sehingga bisa terintegrasi dalam pengendalian anak jalanan. Semua pihak yang telibat harus melakukan pendataan yang spesifikasi dan sampai kepada persoalan lebih teknis dan kecil, siapa saja yang didata, dan dilihat bagaimana hasil dan hambatannya. Dan hasil evaluasinya nanti bisa dijadikan sebagai salah satu strategi dalam menangani masalah anak jalanan kedepannya.

Senada dengan beberapa hal yang telah disampaikan, Dr. Didiet Widiowati,M.Si menambahkan, “Harus ada cluster untuk setiap anak jalanan, sehingga penanganannya berbeda-beda. PMKS jalanan harus dipahami dan disamakan persepsinya. PMKS jalanan adalah anak jalanan yang benar-benar hidup di jalanan. Perlu adanya transit home di setiap daerah, baik kota atau kabupaten yang menampung anak jalanan dari daerah asal yang merantau ke daerah lain, sehingga tidak ada yang terlantar.”

Pada intinya, perlu penyamaan persepsi mengenai PMKS ini, perlu dicarikan solusi tugas dan program nyata apa saja yang bisa dilakukan oleh Dinas-Dinas yang terkait, sehingga jelas.  Selain itu juga perlu dibuatkan sebuah matriks RAM-IP yang nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penanganan dan pencegahan PMKS jalanan di Kota Bandung, sehingga untuk selanjutnya bisa langsung dilakukan rencana aksi multi pihak. Setiap OPD dalam Pemerintahan dianggap punya peran untuk menyelesaikan persoalan-persoalan PMKS, maka output dari diskusi ini adalah memberikan jalan untuk selanjutnya dilakukan penanganan oleh Dinas Sosial.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022