Dokumen Renstra telah memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi,dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Unduh Dokumen : Renstra_Bappeda_Provinsi_Jawa_Barat_Tahun_2024-2026_4_22082023_095712_signed