BAPPEDA JABAR - Detil Alih Kelola Bandara Kertajati Disusun Paska MoU Pemprov-Kemenhub
Detil Alih Kelola Bandara Kertajati Disusun Paska MoU Pemprov-Kemenhub
28 June 2016 01:10

Bisnis.com, Bandung.- Badan usaha milik daerah PT Bandara Internasional Jawa Barat menyambut baik rencana percepatan alih kelola Bandara Kertajati, Majalengka oleh Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama PT BIJB Virda Dimas mengatakan meski sudah ada keputusan dari Menteri Ignasius Jonan, secara teknis kedua belah pihak masih harus mempersiapkan banyak hal.

Karena itu Jonan menunjuk Direktur Bandar Udara Yudha Sari Sitompul sebagai pimpinan tim teknis alih kelola. “Detil apa yang harus dipersiapkan akan lebih jelas kalau tim teknis bertemu,” katanya pada bisnis, Jumat (24/6/2016).

Tim teknis ini akan berisi lima orang dari Kemenhub lalu 5 pihak dari Pemprov Jabar dan 1 orang dari BIJB. Menurutnya penunjukan tim dari Kemenhub dilakukan langsung Menteri Jonan saat rapat berlangsung. “Direktur Bandar Udara yang baru masuk tim ini,” ujarnya.

Virda memastikan sebelum tim dibekali oleh Keputusan Menteri Perhubungan, pekan depan akan dikukuhkan lewat nota kesepahaman antara para pihak. Selanjutnya tim akan mendetilkan pembicaraan terkait alih kelola dari mulai pembayaran duit PT BIJB, status lahan dan kerjasama. “Pekan depan rencananya MoU akan digelar.”

Dia berharap setelah tim teknis dari kementerian masuk, maka sejumlah persoalan di lapangan yang awalnya dihadapi BIJB bisa mudah diselesaikan. Virda sendiri tidak mengurai apa saja yang masih menjadi kendala.

“Kalau BIJB merasa itu masih masalah, Kemenhub mungkin tidak karena mereka memiliki skala dan kewenangan yang lebih besar,” tuturnya.

Pihaknya sendiri menghitung sampai saat ini BIJB sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp130 miliar untuk konstruksi sisi darat yang saat ini progresnya sudah mencapai 10%. Di luar itu untuk biaya operasional Virda mengaku masih menghitung.

“Tapi ini diaudit BPKP dulu, baru diganti. Nilainya ditagihkan ke Pusat,” paparnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022