BAPPEDA JABAR - Dana Rp2,7 M untuk Bantu Warga yang Terjerat Hukum
Dana Rp2,7 M untuk Bantu Warga yang Terjerat Hukum
28 December 2015 19:12

JuaraNews, Bandung – Anggaran sebesar Rp2,7 miliar disiapkan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar untuk mendanai bantuan hukum bagi warga miskin di Jawa Barat. Nantinya dana itu akan disalurkan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah diverifikasi oleh Kanwil Kemenkumham Jabar.

“Kegiatan bantuan hukum bagi warga tidak mampu itu dilakukan oleh OBH yang sudah terverifikasi,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, I Wayan Sukerta kepada wartawan di Kanwil Kemenkumham Jabar di Bandung, Senin (28/12/2015).

Sukerta menyebutkan saat ini OBH yang sudah terverifikasi oleh Kanwil Kemenkumham Jabar jumlahnya ada sebanyak 20 organisasi dan sebanyak lima di antaranya berada di Kota Bandung.

“Di Bandung hanya ada lima OBH dan itu masih sangat minim mengingat Bandung adalah kota besar dengan permasalahan yang kompleks sehingga dipasitkan banyak warga miskin yang bermasalah dengan hukum,” ucapnya.

Dia menjelaskan anggaran untuk bantuan hukum bagi warga miskin ini awalnya dikelola oleh Badan. Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham di Jakarta. Namun karena anggarannya kerap kurang terserap, akhirnya diserahkan ke Kanwil Kemenkumham di seluruh tanah air.

Menurutnya ketika anggaran ini dikelola oleh BPHN, pada tahun 2014 anggarannya hanya terserap sebesar 32 persen. Namun setelah dikelola oleh Kanwil Kemenkumham Jabar pada 2015 dengan nilai anggaran Rp 2,5 miliar, bisa terserap hingga 76 persen.

“Jadi mulai tahun 2015 ini anggarn itu pengelolaannya diserahkan dari BPHN ke Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022