BAPPEDA JABAR - Cegah Kerusakan Lingkungan Berlanjut, Pemprov Jabar Bentuk Satgas Terpadu
Cegah Kerusakan Lingkungan Berlanjut, Pemprov Jabar Bentuk Satgas Terpadu
07 January 2015 02:50

Bandung – Banyaknya pelanggaran lingkungan hidup, membuat Pemprov Jabar menginisiasi pembentukan Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT). Tim yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan itu bertugas mulai dari perizinan hingga penindakan.

“Pencanangan Satgas ini sebagai bentuk sikap dan komitmen untuk mencegah kerusakan lingkungan yang terjadi, minimal mengurangi kerusakan alam yang telah ada”, ujar Wagub Jabar Deddy Mizwar usai rapat persiangan launching Satgas PHLT di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (6/1/2015).

Menurutnya tugas penting Satgas ini adalah mulai dari perizinan lingkungan hidup, penindakan hukum bagi yang melakukan pencemaran atau merusak alam, serta pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan lingkungan.

“Ya segala macam pelanggaran lingkungan, seperti penambangan (liar). Jadi bagaimana nanti secara terpadu mulai dari penyelidikan hingga penuntutan, transparan dan juga diawasi oleh pusat,” kata Deddy.

Saat ditanya soal target kerja Satgas, menurut Deddy hal itu dibahas secara internal tim Satgas yang diketuai Ketua BPLHD Jabar dan juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan. “Titik-titiknya mana yang diawasi, nanti biar Satgas yang merumuskan. Mana yang prioritas dan dilakukan secara transparan. Pokoknya jangan ada dusta di antara kita,” selorohnya.

Rencananya Satgas ini akan dilaunching pada 20 Januari nanti dengan mengundang Menteri Kehutanan & Lingkungan Hidup RI, KPK, Kabareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, Ombudsman RI & Perwakilan Jabar, Ketua Pengadilan Tinggi Jabar, Ketua/Wakil Ketua DPRD Jabar, Ketua Pengadilan Negeri se-Jabar, Bupati/Walikota se-Jabar, Kepala BPLHD Kabupaten/Kota se-Jabar, Kapolres se-Jabar, Perwakilan Perusahaan di Jabar, serta LSM/Ormas Lingkungan Hidup di Jawa Barat.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022