BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Bertempat di Ruang Sidang Ir. Soehoed Warnaen Lantai 3 (tiga) Bappeda Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi dan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Aparatur (SIAp JABBAR ) dan K-Mob (Kinerja Moblie) pada Kamis (07/02).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh Subbag Kepegawaian dan Umum Bappeda Jawa Barat, Drs Wahyu Hendrawan, MM. Acara ini dihadiri oleh staf, jafung perencana dan pejabat struktural di Bappeda. Selain itu, terdapat beberapa perwakilan dari BKD yang menerangkan aplikasi terbaru terkait kepegawaian.
Drs Wahyu Hendrawan, MM berharap dengan diadakannya audiensi dan sosialisasi mengenai sistem informasi aparatur atau SIAp JABBAR dan K-Mob, kita bisa memahaminya dan menggunakannya dengan lancar.
Perwakilan dari Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ibu Aneu menjelaskan data digital kepegawaian merupakan seluruh kelengkapan dokumen kepegawaian yang berbasis digital atau less paper. Data digital menjadi salah satu pendukung SIAp JABBAR dan layanan kepegawaian lainnya yang berbasis less paper.
SIMPEG vs SIAp JABAR
Menindaklanjuti hasil Rakornas Kepegawaian Tahun 2018, dalam rangka mendukung pelaksanaan Revolusi Industri 4.0 yang dimaknai sebagai upaya meningkatkan performa pelayanan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien dan hasil Focus Group Discusion (FGD), disepakati untuk penerapan layanan kepegawaian berbasis digital.
“Terdapat 5 (lima) layanan kepegawaian yang harus berbasis digital yaitu Layanan Kenaikan Pangkat Otomatis (Program BKN), Layanan Penetapan Pensiun Otomatis (Program BKN), Layanan Pembuatan Karis/Karsu, Layanan Pembuatan Karpeg, dan Layanan Pencantuman Gelar Akademik/ Profesional,” jelas Ibu Aneu.
Hampir 13 tahun Provinsi Jawa Barat menggunakan layanan kepegawaian SIMPEG. “Namun yang menjadi masalahnya SIMPEG kurang update dan kurang akurat. Sekarang SIAp JABAR, pengajuan lebih fleksibel bisa dilakukan di mana saja, meminimalisir kesalahan dan kehilangan berkas karena sudah di koreksi oleh sistem, progress ajuan dapat dilihat didalam sistem, jadi pemohon dapat melihat proses ajuannya telah sampai pada tahap mana.” terang Ibu Aneu.
Menurut Ibu Aneu, saat ini yang menjadi masalah bukan sistem informasi atau aplikasinya. “Secanggih apapun jika tidak ada komitmen maka akan kembali menjadi runtah, seperti monyet yang ngagugulung kapala. Ternyata permasalahannya yaitu komitmen pada input dan korses bisnis,” jelasnya.
Ibu Aneu menjelaskan yang menjadi perbedaan prinsip SIMPEG dan SIAp JABBAR yaitu aplikasi, user SIMPEG dulu ada operatornya sekarang yang menjadi user diri sendiri, prosedur layanannya, tanggungjawab sekarang oleh diri sendiri, dan sangsinya.
“Dibandingkan dengan SIMPEG pengajuannya berkasnya harus diprint kemudian diserahkan ke BKD, SIAp JABAR pengajuan melalui website SIAP JABBAR dan berkas ajuan berupa data arsip digital pegawai yang diisi oleh pegawai itu sendiri,” terang Ibu Aneu.
Lebih lanjut Ibu Aneu menjelaskan dalam proses verifikasi data, SIMPEG masih dilakukan secara manual (pemilahan berkas) hasil verifikasi (persetujuan/penolakan) dilakukan manual. “Sedangkan untuk SIAp JABBAR verifikasi dilakukan oleh sistem dan persetujuan admin didalam sistem,” jelasnya.
“Pada SIMPEG hasil keputusan diambil langsung oleh PNS yang mengajukan, sedangkan SIAp JABBAR sistem memberikan hasil keputusan kepada akun PNS yang mengajukan,” terang Ibu Aneu.
Bagi seluruh PNS Provinsi Jawa Barat, Ibu Aneu berpesan apabila data digital kepegawaian tidak lengkap atau komplit maka layanan kepegawaian tidak dapat dilakukan dan akan ditunda sampai dengan dilengkapi seluruh dokumen kepegawaiannya.
“Pada saat pelaksanaan kegitan rekon data, diharapkan kepada seluruh PNS tersebut diatas agar dapat membawa dokumen kepegawaiannya untuk dilakukan scanning bersama dengan berlangsungnya rekon data (On The Spot),” katanya.
Menurut Ibu Aneu, untuk mengecek rekap data digital kepegawaian dapat dilakukan dengan mengakses alamat ini bit.ly/dakedig. Sedangkan untuk melihat panduan pengisian SIAp JABBAR dapat mengakses alamat ini bit.ly/manual-siapjabarv1.
Aplikasi K-Mob (Kinerja Mobile)
Perwakilan dari BKD Jawa Barat, Bapak Hermawan menjelaskan mengenai aplikasi K-Mob atau kinerja mobile. “K-Mob merupakan pengembangan dari Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Online. Allhamdulillah, SKP Online Jawa Barat direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk digunakan di Provinsi lain dan KPK juga mengusulkan agar SKP Online lebih ditingkatkan lagi dengan aplikasi K-Mob ini,” jelasnya.
Menurut Bapak Hermawan, K-Mob merupakan aplikasi penilaian kinerja pegawai berbasis android dan IOS yang didesain untuk digunakan di kalangan internal pegawai pemerintahan. “K-Mob memiliki keunggulan dalam mengimplementasikan skema presensi yang berbeda, tergantung dari agenda yang dimiliki setiap pegawai untuk validasi di kantor menggunakan WIFI dan untuk Dinas Luar (DL) atau Lembur di luar kantor menggunakan GPS,” terangnya.
Aplikasi k-Mob mengukur kinerja pegawai meliputi sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja pegawai yang disinkronkan dengan data presensi pegawai, data penyerapan anggaran dan data output kinerja pegawai harian.
Setiap PNS wajib melaksanakan presensi dengan login ke aplikasi K-Mob dan foto selfie menggunakan handphone android setiap masuk dan pulang kantor. Saat masuk kantor mulai pukul 06.30 s.d. 07.30 dan saat pulang kantor mulai pukul 16.00 s.d. 17.00
“Didalam aplikasi K-Mob terdapat beberapa menu seperti DL, Cuti, Lembur, Izin, Kegiatan Rapat, dan SKP Mobile. Untuk tata cara DL, pegawai mengajukan dinas luar, atasan melakukan persetujuan (approval) dinas luar, melakukan proses presensi masuk kantor kerja dan melakukan proses presensi tiba di lokasi DL,” terangnya.
Bapak Hermawan menjelaskan kembali adanya menu tambahan di aplikasi K-Mob seperti agenda, pengaturan dan tambahan menu untuk atasan. “Presensi bawahan, pegawai yang tidak membawa perangkat handphone dapat dipresensikan oleh atasan langsungnya dengan syarat tertentu,” jelasnya.
Selain itu Bapak Hermawan menjelaskan terdapat menu laporan umum yang isinya berupa laporan dari bawahan maupun atasan terkait kegiatan yang dilakukan. Menu Intruksi, menu percakapan instruksi kepada bawahan maupun percakapan instruksi dari atasan terkait kegiatan yang dilakukan.
“Menu pengawasan kinerja oleh atasan kepada pegawai bawahan 2 (dua) tingkat dibawahnya secara realtime dan mudah dalam mengukur tingkat kinerja unit kerja dan personal pegawai. Saya berharap aplikasi K-Mob ini bisa membantu apa yang menjadi kendala selama ini,” tutupnya.