BANJAR, (PR).- Memasuki semester kedua tahun 2016, baru 6 dari sebanyak 16 desa yang ada di kota Banjar yang bisa mencairkan dana desa. Desa lain yang belum melakukan pencairan dana yang digunakan untuk akselerasi pembangunan, masih terkendala persoalan administratif. Ketua Forum kepala Desa Kota Banjar, Oding Homsin mengungkapkan sebanyak 6 desa yang sudah mencairkan dana desa, dilakukan setelah memenuhi semua persyaratan. Enam desa itu adalah Desa Sinartanjung, Sukamukti, Jajawar, Neglasari, Rejasari, dan Balokang. “Keterlambatan itu karena persoalan administrasi. Sekarang ini setiap program kegiatan yang dimasukkan dalam APBDes harus diperinci secara detail. Mirip pengerjaan proyek di dinas yang harus mencari konsultan untuk analisis kebutuhan. Kegitan itu yang memakan waktu lama,” tutur Oding Homsin, Senin 18 Juli 2016. Oding yang kepala Desa Balokang, menambahkan akibat keterlambatan pencairan, berdampak pada tertundanya pengerjaan pembangunan. Namun demikian, lanjutnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi pengerjaan pembangunan yang tidak sesuai yang diharapkan. Mengatasi persoalan tersebut, dia menambahkan, melakukan konsultasi intensif dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau dinas terkait. Misalnya koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk pembuatan jalan. Selain itu, juga adadesa yang memakai jasa konsultan. “Agar tidak salah, kami konsultasi dengan instansi terkait,” tutur Oding. Hal lain, katanya, desa juga harus menyusun Rencana Pembangungan jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang diselaraskan dengan RPJMD Kota Banjar. Beberapa pekerjaan disesuaikan dengan kelanjutan pembangunan sesuai RPJMDes. Kepala Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Ny. Siti Aisyah, membenarkan kompleksnya administrasi sebagai persyaratan pencairan dana desa. Keadaan tersebut, menyebabkan pencairannya tertunda. “Banyak hal yang harus disiapkan. Di lain pihak, sumber daya manusia di desa juga terbatas,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kesatuan Bangsa dan Politik, Wawan Gunawan mengaku banyak desa belum menyelesaikan persyratan adminsitrasi pencairan dana desa. Pihaknya berharap agar dana desa dapat segera dicairkan. “Kami mendorong desa segera mencairkan, minggu ini ada lagi desa yang mencairkan. Kami juga mengingatkan dana tersebut tidak sekadar diserap untuk pembangunan, akan tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.(Nurhandoko)