Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Ir. Yerry Yanuar, MM ikuti Presentasi dan Wawancara Tahap III Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah, di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (16/4/18). Ini merupakan tahap akhir proses penilaian penghargaan pembangunan daerah tahun 2018 dalam bentuk presentasi dan wawancara. Sebelumnya proses penghargaan pembangunan daerah, dimulai dengan proses penilaian dokumen dan pencapaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan proses klarifikasi, verifikasi dan kunjungan lapangan. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi Dan Pengendalian Pembangunan Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP menjelaskan bahwa penghargaan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2011 yang sebelumnya dikenal dengan nama “Anugerah Pangripta Nusantara”. Namun, pada tahun 2018 ini, nama tersebut diubah menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah karena penilaian tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan namun juga pencapaian pembangunan sehingga penilaian menjadi lebih komprehensif. “Pelaksanaan pembangunan daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan nasional sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah melalui integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan antara pusat dengan daerah, serta koordinasi dengan seluruh pelaku pembangunan.” Sambung Taufik. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam rangka: (1) Mendorong pemerintah daerah untuk mempersiapkan dokumen perencanaan dengan baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan; (2) Mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan secara efektif dan efisien, (3) Mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam pelaksanaan rencana pembangunan; dan (4) Memberikan insentif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan dan pembangunan yang berkualitas. Dalam tahap akhir kali ini, untuk mengakomodasi pemerintah daerah yang tidak masuk nominasi dan untuk meningkatkan transparansi proses penilaian, maka presentasi dan wawancara dilakukan secara terbuka yang dapat dihadiri juga oleh peserta dari provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak masuk sebagai daerah nominasi. Lebih jauh lagi, kami mengharapkan learning process dan knowledge sharing akan memberi nilai tambah untuk evaluasi pembangunan daerah. Adapun penilaian dilakukan melalui tanya jawab oleh 3 (tiga) Tim Penilai Independen (TPI) dan 2 (dua) Tim Penilai Utama (TPU) dengan menggunakan 15 indikator penilaian yang terbagi ke dalam 4(empat) kriteria, yaitu: (1) Penilaian Pencapaian, (2) Penilaian dokumen RKPD, (3) Penilaian proses penyusunan dokumen RKPD, dan (4) Penilaian presentasi. Diakhir Taufik berharap pelaksanaan penilaian tahap akhir Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Semoga berjalan lancar sehingga didapatkan 3 provinsi, 3 kabupaten dan 3 kota terbaik sesuai dengan harapan dan kesepakatan bersama melalui proses yang transparan, adil dan independen, tanpa bermaksud mengecilkan daerah lain yang belum berhasil. Karena kesempatan masih terbuka lebar pada tahun-tahun mendatang.” Pungkas Taufik. (Rama)