BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Bappeda Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi mekanisme pengusulan Bantuan Desa ke Provinsi Jawa Barat di Ruang Sidang Soehoed Warnaen Lantai 3 (tiga), Kantor Bappeda, Selasa (09/04). Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Subbidang Perencanaan dan Pendanaan Handry Winoto Hasan dan dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kota di Jawa Barat. Materi mengenai mekanisme pengusulan Bantuan Desa disampaikan oleh R Bela Bakti Negara. Menurut Bela, setiap Kepala Desa bisa mengajukan usulan, namun harus diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kotanya, agar tidak terjadi tumpang tindih. Jenis kegiatan bantuan keuangan desa, menurut Bela terbagi menjadi 2 (dua) yakni reguler dan non reguler. “Reguler meliputi 1.Infrastruktur Desa; 2.Desa Emas; 3.Posyandu; 4.Biaya Pulsa. Sedangkan untuk Non Reguler meliputi 1.Pembangunan Homestay; 2.Pembangunan Jembatan Desa; 3.Peningkatan Jalan Desa; 4.Pipanisasi Saluran Air Bersih; 5.Pembangunan Posyandu,” jelasnya. Bela juga menjelaskan mengenai mekanisme pengusulan bantuan keuangan desa. Pertama Kepala Desa menginput kegiatan bantuan desa. “Setelah Kepala Desa mengusulkan dan DPMD kabupaten/kota menginputkan usulan yang masuk dari desa memberikan rekomendasi/ validasi usulan dari desa,” terangnya. Hasil usulan yang masuk dari DPMD kabupaten/kota akan diverifikasi dan ditelaah oleh DPMD Provinsi Jawa Barat. “Setelah diverifikasi dan ditelaah oleh DPMD Provinsi Jawa Barat, kemudian di sampaikan ke mitra Bidang di Bappeda Provinsi Jawa Barat. Mitra Bidang akan memastikan usulan terkait prioritas reguler masuk dan menelaah setiap usulan non regular yang masuk,” terang Bela. Selanjutnya menurut Bela, Kasubbid menindaklanjuti hasil telaahan usulan non regular yang masuk dari Mitra atau Pemegang Sektor dan menambahkan rekomendasi. “Tugas Kepala Bidang menindaklanjuti hasil telaahan usulan non regular yang masuk dari Mitra atau Pemegang Sektor atau menambahkan rekomendasi,” katanya. Dalam acara sosilisasi ini juga, dilakukan simulasi aplikasi untuk verifikasi Bantuan Keuangan Desa untuk DPMD kabupaten/kota.