Bisnis.com, BANDUNG–Meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dana bagi hasil belum turun, Pemprov Jabar optimis penetapan APBD Perubahan 2016 tidak akan terlalu mundur jauh. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sendiri masih berharap penetapan APBD Perubahan tidak molor terlalu jauh. Dia mengakui belum adanya PMK mengenai rencana pemotongan dana bagi hasil membuat pembahasan belum beranjak. “Potongan pusat belum jelas, DPRD masih menunggu berapa potongan dari pusat,” katanya di Bandung, Kamis (8/9/2016). Menurutnya PMK menentukan besaran anggaran yang direncanakan oleh Pemprov Jabar. Pihaknya sendiri sudah diwanti-wanti oleh Wapres Jusuf Kalla bahwa Jabar harus bersiap dengan penundaan transfer jilid tiga. “Maka dari itu daripada membahas cepat-cepat lebih baik membahas yang riil saja,” ungkapnya. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jabar Dadang Suharto mengaku belum adanya PMK soal dana bagi hasil membuat pihaknya tidak bisa bergerak banyak memprediksi pendapatan hingga Desember 2017 nanti. “Kami sudah mempertanyakan ini ke Kementerian Keuangan, tapi memang PMK sampai sekarang belum turun,” ujarnya.