Pers Release Gubernur Jawa Barat Dalam Rangka Penerimaan Dari Menristek RI ANUGERAH PELOPOR PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDa) TAHUN 2013 ( Penganugerahan: Kamis 29 Agustus 2013 di Gedung Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta ) SEKILAS TENTANG ANUGERAH PELOPOR PENGUATAN SIDa Dasar Pengembangan SIDa : Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2012 dan No. 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Sistem Inovasi Daerah (SIDa) adalah keseluruhan proses dalam satu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga kelitbangan, lembaga pendidikan, penunjang inovasi, dunia usaha, dan masyarakat di daerah. Kepada siapa anugerah diberikan? Anugerah Pelopor Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa), diberikan oleh Menteri Riset dan Teknologi Tanggal 29 Agustus 2013 kepada beberapa Gubernur diantaranya Gubernur Jawa Barat. Anugerah tersebut sebagai penghargaan kepada Pimpinan Provinsi yang dinilai oleh tim reviewer memiliki sikap proaktif dan prakarsa yang tinggi dalam mempelopori pelaksanaan penguatan Sistem Inovasi Daerah di provinsi yang bersangkutan. Unsur yang dinilai. Penilaian dilakukan oleh tim gabungan dari Kemenristek dan Kemendagri tentang; (a) keberpihakan dan sikap proaktif Gubernur dalam mewujudkan IPTEK mendorong daya saing daerah. (b) sinergitas stakeholder IPTEK di daerah. (c) Prakarsa Gubernur dalam mendorong daerah untuk mengembangkan tema-tema strategis di daerah. Penilaian juga dilakukan melalui fact finding dengan mengunjungi klaster yang diajukan Jawa Barat. Bapak Gubernur menyampaikan terimakasih atas diraihnya Anugerah Pelopor Penguatan SIDa Tahun 2013. Ke depan supaya diusulkan hal penting apa saja ahar tahun 2014 juga meraih Anugerah Budhipura sebagai bukti aplikasi IPTEK berbasis kluster pengembangan industri dan pengembangan produk, termasuk bila perlu ada upaya khusus mengenai reorganisai kelembagaan baik menyangkut kelembagaan bidang penelitian misalnya menjadi unit kerja mandiri demikian juga kelembagaan kluster dilapangan.