BAPPEDA JABAR - Aher: Masalah Sampah di Sungai Citarum Harus Tuntas
Aher: Masalah Sampah di Sungai Citarum Harus Tuntas
28 March 2016 17:37

Inilah, Bandung.- Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Pemkot/kabupaten di wilayah Bandung Raya serta TNI dan Polri, meninjau secara langsung lokasi penumpukan sampah di sungai di tiga lokasi, yakni Kampung Cijagra Desa Bojongsoang, Jembatan Citepus Cisirung Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, dan Jembatan Selacau Cihampelas Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kegiatan ini, Pemprov bersama seluruh pihak terkait bersepakat untuk menuntaskan permasalahan sampah dan limbah di Sungai Citarum.

“Kita sepakat turun ke lapangan, bekerja bersama seluruh stakeholder membuat tim gabungan menyelesaikan hingga tuntas dan berkelanjutan. Ini bukan seremonial,” tegas Heryawan kepada wartawan, Jumat (25/3/2016).

Menurut dia, penanganan ini dilakukan secara terpadu agar masalah sampah dan limbah di sungai bisa tuntas untuk saat ini dan ke depannya.

Pihaknya juga melibatkan unsur pemerintah pusat yang diwakili BBWS Citarum dari Kementerian PU Pera serta Bapedas Citarum dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Aher menilai aksi pengerukan sampah terbukti hanya bersifat sementara. Meski pada Kamis (24/3/2016) sudah dilakukan pengerukan dan pengangkutan sampah di Cijagra, namun sampah kembali menumpuk hanya dalam tempo sehari.

“Sampah sudah 10 meter lagi, ini bukti bahwa sampah dibuang ke sungai masih berlangsung dari wilayah hulu,” ucapnya.

Dia menargetkan sistem penanganan sampah secara terpadu sudah bisa dibuat paling lambat enam bulan ke depan. Rencananya akan dibuat Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Citarum Bestari agar penanganan lebih terarah. Samsat berisi unsur pemerintah dari mulai pusat, provinsi, kabupaten/kota, akademisi, dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, terdapat dua faktor yang menjadi penyebab masalah sampah di sungai, di antaranya penegakan hukum yang masih lemah kepada para pelanggar. Padahal, larangan membuang sampah telah tercantum dalam Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup.

Selain itu, kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan juga mesti segera dihilangkan. Masyarakat juga harus punya kesadaran tinggi menjaga air agar tetap bersih.

“Harus diubah habit (kebiasaan) karena yang buang sampah pasti manusia, enggak mungkin jin,” bebernya.

Sebelumnya, DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar, Pemkot dan Pemkab Bandung tidak saling tuding terkait persoalan sampah yang mengotori aliran Sungai Citarum. Seharusnya, mereka bekerja sama agar mampu mengatasinya dengan maksimal.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Yod Mintaraga menilai, persoalan sampah sebagai tanggung jawab bersama baik pemerintah, masyarakat, maupun unsur lainnya.

“Jangan kekanak-kanakan, jangan malah saling menyalahkan. Langsung duduk bersama, bahas, cari solusi. Daripada saling menyalahkan,” katanya.

Kendati begitu, Yod mengakui, Pemkot Bandung tidak mampu mengatasi persoalan sampahnya dengan baik. Diperkirakan banyak sampah yang memenuhi aliran anak Sungai Citarum ini berasal dari Kota Bandung.

Ini terjadi karena keterbatasan yang dimiliki Pemkot Bandung, terutama mengenai alat dan fasilitas lainnya terkait penanganan sampah.

Selain itu, perilaku warga Kota Bandung pun turut memperburuk keadaan ini.

“Dari dulu, persoalan sampah tidak pernah selesai. Padahal, ini salah satu persoalan yang serius,” katanya.

Yod meminta Pemprov bergerak cepat untuk menangani sampah dengan menyediakan Tempat Pemilahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional di Legoknangka, Kabupaten Bandung, dan Nambo, Bogor. Kehadirnya TPPAS tersebut diharapkan bisa menjadi solusi penuntasan masalah sampah.

Dia pun meminta masyarakat harus piawai dalam mengolah sampahnya sendiri sehingga jumlahnya bisa ditekan.

“Kalau bisa, di lingkungan RT pun sudah diolah, dipilah. Karena masih bisa dimanfaatkan, masih punya nilai,” pungkasnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022