BAPPEDA JABAR - Improvisasi SOTK Baru
Improvisasi SOTK Baru
05 October 2016 11:26

Bandung, (PR).- Perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) sesuai Peraturan Pemerintah No.18/2016 tentang perangkat daerah akan mengubah tupoksi masing-masing satuan kerja perangkat daerah. Pemerintah Kota Bandung berimprovisasi dengan membaut beberapa bidang baru yang dianggap penting termasuk Dinas Komunikasi dan Informasi  yang hanya akan fokus menggarap smartcity (kota pintar).

“Peraturan itu tetap memperbolehkan kita leluasa berimprovisasi selama diizinkan Kemendagri,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/10/2016).

Ada beberapa bidang/badan/dinas baru yang dibentuk Pemerintah Kota Bandung. Bidang/badan/dinas tersebut antara lain ekonomi kreatif, kebudayaan, penanggulangan kemiskinana, humas dan protokol, serta publicprivate partnership center. “Diskominfo fokus ke smartcity untuk mengimbangi kecepatan smartcity,” kata dia.

Jika dihitung, ada penambahan jumlah dinas/badan di tubuh Pemerintah Kota Bandung. Dinas/badan yang semula berjumlah 17/4, sekarang menjadi 21/5. Meski demikian, Ridawan berani bertanggung jawab, SOTK yang baru akan lebih efektif dan efisien.  “Manajemen birokrasi itu bukan dari gemuk atau lansingnya. Tapi efektif dan efisiennya, di mana dibutuhkan maka ita hadirkan dan difasilitasi,” kata dia.

Tidak semua kepala dianas/badan akan teta[p memimpin dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru. Mereka akan diseleksi berdasarkan rapor kerja. Para kepala dinas/badan akan kembali dievaluasi terkait target rencana pembangunan jangka menengah daerah. Saat ini, pembahasan terkait SOTK belum menginjak kepada nama-nama pimpinan tersebut.

Tak ada imigrasi PNS

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan tidak akan ada migrasi PNS besar-besaran akibat perubahan SOTK. Terlebih pada dinas atau bironya yang digabung. Pasalnya penyesuaian SOTK yang dilakukan pemerintah provinsi tersebut tidak begitu signifikan.

Dia mencontohkan, pengaturan di Badan Keuangan yang berasal darri Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Barang Daerah. “Itu kantornya masih tetap di Gedung Sate, Cuma identitasnya diganti saja,” ujar Iwa di Gedung Sate, Selasa (4/10/2016).

Hal itu pun, kata Iwa berlaku terhadap opsi penggabungan Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan (BKP). Mnurut dia, PNS-nya masih bisa berkantor di kantor msing-masing karena nantinya akan ada bidang ketahanan pangan. “Jadi tidak ada masalah operasional karena opsi ini didasari fokusnya Pemprof Jabar pada isu ketahanan pangan hewani,” ujar dia.

Diakui Iwa, saat pihaknya masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri atas draft Raperda SOTK yang beberapa ahri lalu dituntaskan panitia khusus DPRD Jabar. “Kalau evaluasi sudah kami terima akan langsung diparipurnakan,” ujarnya.

Dalam SOTK baru, rencananyaakan ada 3 staf ahli, inspektorat, 30 dinas, 5 badan. Nantinya ada penambahan UPTD/UPTB baru dari 127 yang sudah ada saat ini. “Tipologi dan besaran OPD masih bisa berubah menunggu rekomendasi Kemendagri,” katanya.

Iwa memastikan, SOTK baru tidak akan menganggu perumusan APBD 2017. Pembahasan APBD 2017 masih tetap berlangsung normal meski tahun depan sejumlah dinas bergabung, dipisah, maupun dipangkas.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022