BAPPEDA JABAR - Tanggap Darurat Banjir Bandang Garut Diperpanjang 14 Hari
Tanggap Darurat Banjir Bandang Garut Diperpanjang 14 Hari
28 September 2016 13:55

CIAMIS,(PR).- Masa tanggap darurat penanganan banjir bandang di Kabupaten Garut yang berakhir 27 September 2016, diperpanjang selama 14 hari ke depan. Perpanjangan itu dimaksudkan untuk mempermudah akes penanganan kedaruratan yang sampai saat ini masih belum dituntaskan.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, masa tanggap darurat penanganan bencana di Garut diperpanjang selama 14 hari ke depan. Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat itu tetap kewenangan Bupati Garut,” tutur Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, usai menghadiri Wisuda Sarjana STIKEs Muhammadiyah Ciamis, di Gedung Islamic Center Ciamis, Selasa 27 September 2016.

Dia mengungkapkan, banyak hal yang harus segera diselesaikan terkait dengan persoalan pengungsi yang ada di 12 titik pengungsian. Demikian pula masih banyak infrastruktur yang harus diselesaikan sehingga dapat kembali berfungsi.

“Jadi masih banyak masalah terkait kebutuhan mendasar yang harus segera ditangani dan dituntaskan. Untuk memercepat penanganan masa tanggap darurat diperpanjang,” katanya.

Deddy Mizwar juga mengingatkan penanganan bencana tidak hanya yang terjadi di Garut, akan tetapi juga yang ada Kabupaten Sumedang. Salah satu hal yang kentara terlihat, lanjutnya, selama ini bantun fokus untuk Garut, sehingga banyak bantuan yang menumpuk di satu titik.

“Banyak sekali bantuan datang di Garut, sehingga menumpuk. Saya belum tahu pasti bagaimana kondisi penyaluran bantuan di Sumedang. Jika memang terjadi kekurangan, dan berlebih di Garut, sebagian juga dialokasikan untuk Sumedang. Mereka juga membutuhkan bantuan,” ungkapnya.

Direncanakan, lanjutnya, korban banjir bandang di Garut nantinya akan direlokasi. Saat ini korban tinggal di tempat hunian sementara atau huntara. Selanjutnya adalah rencana relokasi ke rumah susun. Hal tersebut masih dalam pembahasan pemerintah pusat dengan Kementerian Sosial.

“Semua masih dalam pendalaman, termasuk penyediaan lahan relokasi, serta pemberian jatah hidup untuk pengungsi. Kami juga berharap agar relokasi tidak terlampau lama,” tutur Deddy.

Pada bagian lain dia mengatakan penanganan tidak hanya yang terjadi di daerah hilir, akan tetapijuga hulu, harus mendapat perhatian penuh. Banjir bandang yang melanda Garut disebabkan karena hancurnya kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk. Lahan yang sebelumnya berupa hutan, hutan lindung, termasuk banyak tumbuhan tanaman keras, dimanfaatkan untuk menanam tanaman semusim atau sayuran.

“Perubahan fungsi tersebut mengakibatkan tidak ada lagi area resapan air, dengan demikian air hujan yang jatuh langsung mengalir, tidak terserap ke dalam tanah. Daerah resapan itu merupakan kawasan cadangan air ketika musim kemarau,” jelas Deddy Mizwar.

Lebih lanjut Wagub Jabar Deddy, mengatakan penanganan DAS harus dilaksanakan secara menyeluruh. Hal itu tidak hanya dilakukan di DAS Sungai Cimanuk, akan tetapi juga Sungai Citarum dan Sungai Citanduy. Akibat hancurnya bagian hulu, berdampak pada tingginya sedimentasi. “Jika area tangkapan air hancur, wajar apabila air hujan yang masuk sungai langsung terbuang, mengalir ke laut. Penanganan lingkungan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta dilakukan secara berkelanjutan,” tuturnya.

 

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022