Inilah, Soreang.- Setelah lama tertunda beberapa bulan, akhirnya Bupati Bandung Dadang M Naser dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil menandatangani kesepakatan tentang Kerjasama Penataan Lintas Daerah. Bupati Bandung, Dadang M Naser mengatakan, penandatangan kesepakatan tersebut, menjadi sejarah baru antar kedua daerah. Kata dia, selama ini Pemkab Bandung telah melakukan kerjasama dengan beberapa kota di Korea Selatan dan Australia. Namun dengan tetangga sendiri, yakni Kota Bandung malah belum pernah. “Kami ini tetanggaan, tapi harus diakui masih ada egosektoral. Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini egosektoral kita hilangkan demi kepentingan rakyat,” kata Dadang usai menandatangani Kerjasama Lintas Daerah dengan Walikota Bandung, Ridwan Kamil di Telkom University, Selasa (28/6/16). Dikatakan Dadang, penandatanganan ijuga dihadiri sekretaris daerah dari kedua pemerintah daerah disertai para kepala dinas terkait. Dadang mengaku sangat berterimakasih kepada Walikota Bandung, Ridwan Kamil atas kesediaannya menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung. Dengan adanya kerjasama ini, ia berharap banyak hal yang bisa dikerjasamakan dengan Pemkot Bandung, mulai dari mengatasi persoalan sampah, banjir, hingga membangun ekonomi kreatif. “Saat masih menjadi anggota DPRD Jabar, sebenarnya persoalan kerjasama antar daerah itu pernah dibahas. Bahkan sampai di Perda kan, tapi sayangnya tidak pernah berjalan,”katanya. Dadang melanjutkan, kerjasama, dalam satu tahun ke depan penanganan sampah menjadi prioritas. Diharapkan, paling tidak, ke depan tidak ada lagi warga yang buang sampah ke sungai. Untuk mendukung langkah ke arah tersebut, pihaknya telah menggandeng TNI. “Sedangkan penanganan banjir, ini merupakan kerjasama jangka panjang. Saya berharap bisa dilakukan secara komprehensif, termasuk penanganan kawasan hulu,”katanya. Dadang juga berharap, ke depannya, sebagian CSR dari swasta di Kota Bandung, sebagian di antaranya bisa disalurkan di wilayah Kabupaten Bandung. Terutama untuk penghijauan kawasan hulu Sungai Citarum. “Biasanya PDAM Kota Bandung selalu memberikan CSR penanaman pohon, tapi beberapa tahun terakhir ini tidak ada. Ke depan mudah-mudah bisa dilanjutkan lagi,”ujarnya. Dadang mengatakan, perjanjian kerjasama lintas daerah ini menjadi payung hukum bagi kerjasama teknis di berbagai sektor antara Pemkab Bandung dan Pemkot Bandung. Beberapa sektor yang dikerjasamakan antara lain terkait persoalan sampah, banjir, penataan batas kota, ekonomi kreatif hingga pariwisata. Walikota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan akan mengawasi pelaksanaan kerjasama teknis yang akan dilakukan masing-masing satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) antar dua pemerintah daerah ini. Kata dia, karena kerjasama multidimensi, pihaknya tidak bisa memasang target penyelesaiannya. “Karena ini multidimensi, saya tidak pakai target harus beres kapan,”ujarnya. Ia dan Bupati Bandung meminta seluruh SKPD terkait, agar secepatnya berkoordinasi dengan mitra kerja dari Pemkab/Pemkot Bandung. Karena, payung hukum untuk kerjasama itu sudah ada. Untuk jangka panjang, kata Emil, karena mendekati lebaran, soal lalu lintas harus dikerjasamakan. Karena, banyak warga Kota Bandung yang mudik ke Kabupaten Bandung, ataupun sebaliknya. Sedangkan kerja sama Jangka panjangnya soal banjir, sampah hingga pariwisata. ”Dalam imajinasi saya, sedikitnya ada 20 program teknis yang bisa dikerjasamakan,”katanya. Untuk pendanaan, Emil maupun Dadang sepakat untuk mengajukan ke Pemprov Jabar. Karena, program-program nanti merupakan kerja sama antar pemerintah daerah. Kalaupun tidak, Emil menambahkan, kedua belah pihak akan mencari sumber pendanaan lain yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.