SUBANG, (PR).- Kementerian Perhubungan, konsultan, dan Pemkab Subang membahas persiapan pembangunan pelabuhan Internasional di Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Saat ini tahapannya sudah masuk pada kajian pembuatan master plan (rencana induk) sekaligus menghitung kebutuhan lahan yang akan dibebaskan. Hal itu terungkap dalam sosialisasi membahas persiapan pembangunnan pelabuhan patimban, di ruang rapat bupati, Selasa 21 Juni 2016 yang dibuka Sekda Subang, Abdurakhman. “Saat ini yang sedang berjalan, pembuatan master plan rencana induk, sekaligus kajian penyediaan lahannya. Sedangkan pembangunan fisik baru akan dimulai akhir 2017,” kata Kasubdit Tata Perencanaan dan Pengembangan Pelabuhan Direktorat Kepelabuhanan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Toha. Dia mengatakan, dalam pertemuan kali ini titik beratnya yaitu lebih pada mengetahui masalah dan mendapat masukan dari masyarakat di sekitar lokasi proyek. Tujuannya agar kehadiran Pelabuhan Patimban bisa menjamin kesejahteraan masyarakat. “Intinya pembangunan pelabuhan bisa berjalan lancar, jangan sampai ada gejolak. Tadi saat pertemuan, semua pihak menyambut baik, kami berharap kehadiran pelabuhan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Jadi apa saja masukannya, harus seperti apa tindak lanjut dan antisipasi agar bermanfaat,” ujarnya. Dikatakannya, sesuai perpres, semua kementerian, Pemprov Jabar, dan Pemkab Subang harus sama-sama berkolaborasi menyukseskan pembangunan Pelabuhan Internasional di Patimban. “Yang tahu persis kondisi di lapangan kan Pemkab Subang dan jadi ujung tombak. Jadi kami ingin mendapat masukan utuh dan akurat, sehingga bisa ditindaklanjut,” katanya. Sekda menjelaskan pembangunan pelabuhan Internasional di Patimban sudah pasti. Dasarnya Perpres no 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, dan perpres no 47 tahun 2016 tentang penetapan pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang sebagai proyek strategis nasional. “Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendapat satu kesepahaman dan dukungan dari semua pihak,” katanya. Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih meminta pepres yang sudah ada bisa disosialisasikan pada semua aparat yang ada di lingkungan sekitar lokasi pelabuhan. Kemudian masyarakat yang tinggal di daerah tersebut supaya tidak terjadi. Salah paham dan hal hal yang tidak diinginkan juga tak terjadi. Sebelumnya, tim konsultan memaparkan tahun 2016 tahapan penyelesaian pembebasan tanah. Tahun 2017 pelaksanaan pembangunan dimulai. Kebutuhan area untuk pembangunan pelabuhan patimban ini terdiri dari dua, area pelabuhan seluas 301 hektare, dan backup area pembebasan seluas 250 hektare. Kemudian dalam rencana pembangunan Pelabuhan Patimban akan dibangun pula dua akses jalan darat dan jalan kereta api, sehingga akan membutuhkan lagi pembebasan lahan bagi dua akses jalan tersebut.