JAKARTA – Provinsi Jawa Barat merupakan kontributor ke-3 ekonomi nasional dengan kontribusi industri manufaktur dan ekspor terbesar di Indonesia. Maka jika kontribusi Jawa Barat melambat, ekonomi nasional akan turut terkontraksi. Menyelesaikan permasalahan layanan masyarakat di Jawa Barat sama dengan menyelesaikan 20% masalah nasional. Kondisi pandemi COVID-19, tak hanya sektor kesehatan, perekonomian pun turut terkontraksi, termasuk Jawa Barat yang merasakan dampaknya. Pada triwulan III tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat ada pada angka -4,08 di bawah ekonomi nasional yaitu -3,54. Selain penanganan kesehatan, maka diperlukan pula perlindungan sosial dan penanganan ekonomi bagi masyarakat Jawa Barat. Terlebih Jawa Barat memiliki populasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) terbanyak yang pada pandemi ini terkena imbas secara langsung. Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop & UKM, Rully Indrawan mengatakan dengan hal tersebut posisi Jawa Barat dalam pemulihan ekonomi nasional menjadi sangat penting. Hal tersebut disampaikan saat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat didampingi Kepala Bappeda Jabar menyampaikan Usulan Provinsi Jawa Barat untuk APBN 2021 dan Dana Transfer 2021 kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas dan Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop & UKM di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (11/11). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan tambahan alokasi dana agar pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan di tahun 2021 sebagai bagian dari kegiatan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Untuk tahun 2021, alokasi dana bagi hasil (DBH) Jawa Barat adalah Rp1,8 miliar, peringkat ke tiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Alokasi dana alokasi umum (DAU) Rp3,1 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp820 juta, DAK non fisik Rp10,5 miliar dan dana insentif daerah (DID) Rp88 juta.