BAPPEDA JABAR - Bangun Trek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gunakan Lahan 300 Hektare di Karawang
Bangun Trek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gunakan Lahan 300 Hektare di Karawang
04 October 2018 08:37

KARAWANG, PIKIRAN RAKYAT — Pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung diperkirakan akan menggunakan lahan di Kabupaten Karawang seluas 300 hektare. Sebab, di Karawang akan dibangun juga Transit Oriented Development (TOD) berikut fasilitas pendukung lainnya.

Guna keperluan itu pihak PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) sudah mulai membebaskan lahan di Kabupaten Karawang. Bahkan proses pembebasan disebut-sebut telah mencapai 80 persen.

Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Eka Sanatha, Rabu (3/9/2018). “Trek kereta api cepat Jakarta- Bandung yang ada di wilayah Kabupaten Karawang panjangnya mencapai 12 kilometer. Luas lahannya sekira 300 hektare,” ujar Eka.

Menurutnya, proses pembebasan lahan, tidak melibatk Pemkab Karawang. PT KCIC langsung berhubungan dengan para pemilik lahan. Pemkab hanya terlibat dalam hal proses perizinanan saja.

“Kami tidak terlibat terlalu jauh. Jika harus ada izin dari Pemkab Karawang, baru kami bantu. Sejauh ini, KIKC sudah memiliki izin lokasi,” kata Eka.

Sementara itu, Eka membantah isu  jika TOD kereta cepat di Kecamatan Telukjambe Barat akan dipindah lokasinya karena berbagai hal teknis.

Di tempat terpisah, Tenaga Pendamping Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karawang-Purwakarta, Nace Permana,

mengakui, pembebasan lahan hutan untuk KA cepat sudah mencaoai 80 persen lebih. Saat ini, para petani penggarap lahan hutan sudah mendapatkan ganti rugi yang setimpal.

“Setiap pohon yang ditanam petani diperhitungkan,” katanya.

Nace justru mengaku berang terhadap pelaksana pembangunan Tol Jatiasih- Sadang yang juga menggunakan lahan LMDH. Pasalnya, dalam sosialisasi pembebasan lahan untuk tol tersebut, pihak LMDH tidak dilibatkan sama sekali.

“LMDH akan menggelar unjuk rasa ke Pemerintah Provinsi Jawa Bara terkait sosialisasi ganti rugi pembebasan lahan Tol Jatiasih- Sadang yang tidak transparan,” kata Nace.

Khawatir ada oknum bukan penggarap

Menurutnya, jika pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pembebasan lahan, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang bukan penggarap lahan hutan. Hal itu tentunya akan merugikan penggarap asil dari LMDH.

“Seharusnya manajemen pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov bisa mengikuti cara PT KCIC,” kata Nace.

Menurutnya, rencana pembangunan Tol Jatiasih-Sadang itu akan menggunakan lahan hutan yang dikelola LMDH sekira 50 hektare lebih. Namun demikian, Nace tidak tahu angka pastinya. Sebab, pihaknya tidak pernah menerima tembusan terkait hal itu.

“Jika mereka melibatkan kami, pasti kami akan mendata sesuai pemilik lahan,” katanya.

Nace mengaku sudah lelah akibat kesalahan pemerintah yang tidak melibatkan petani asli. “”Kami selalu dibenturkan dengan munculnya oknum yang mengaku penggarap hutan,” kata dia. ( Yusuf Adji)

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022