KOTA BANDUNG – Masyarakat Jawa Barat kini semakin mudah mengakses layanan rumah sakit yang pengobatannya ditanggung BPJS dan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Pemprov Jabar sudah bekerja sama dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) se-Jabar, rumah sakit pusat rujukan yang berada di Jawa Barat dan luar Jawa Barat (Jakarta) serta beberapa rumah sakit swasta. Terkini, sebanyak 86 rumah sakit terlibat dalam upaya memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat Jawa Barat, yang terdiri atas 7 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 79 rumah sakit lainnya yang telah sepakat menjalin kerja sama. Dengan kerja sama yang tersebar luas, maka semakin luas pula jangkauan pelayanan kesehatan, tidak akan ada lagi masalah pelayanan meski pasien berada di luar wilayah administrasinya. Pasien yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS atau asuransi/jaminan kesehatan lainnya tetap dapat dilayani dengan pembiayaan layanan setingkat kelas 3. “Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sabtu (10/10/2026). Adapun daftar rumah sakit itu antara lain: A. Rumah sakit pusat rujukan dan swasta: Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto MangunkusumoRumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot SoebrotoRumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan KitaRumah Sakit Anak dan Bunda Harapan KitaRumah Sakit Kanker DharmaisRumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti SarosoRumah Sakit Mata CicendoRumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki MahdiRumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin BandungRS Paru Dr. M. Goenawan PartowidigdoRS Paru Dr. H. A. RotinsuluRS Santosa Hospital Bandung CentralSantosa Hospital Bandung KopoRumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie B. Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Welas Asih Provinsi JabarRSUD Pameungpeuk Provinsi JabarRSUD Jampang Kulon Provinsi JabarRS Jiwa Provinsi JabarRSUD Kesehatan Kerja Provinsi JabarRS Daerah Sidawangi Provinsi JabarRSUD M. A. Sentot Patrol Provinsi JabarRSUD Oto Iskandar Di NataRSUD CicalengkaRSUD MajalayaRSUD Bedas KertasariRSUD Bedas TegalluarRSUD Bedas ArjasariRSUD Bedas PaciraRSUD CililinRSUD LembangRSUD CikalongwetanRSUD Bedas CimaungRSUD Kab.BekasiRSUD CabangbunginRSUD R. Moh. Noh NurRSUD RH. SatibiRSUD Kab. CiamisRSUD KawaliRSUD SayangRSUD CimacanRSUD PagelaranRSUD SindangbarangRSUD WaledRSUD ArjawinangunRSUD dr. Slamet GarutRSUD Bakti PajajaranRSUD MalangbongRSUD IndramayuRSUD Mursid Ibnu SyafiuddinRSUD KarawangRSUD Jatisari Kab.KarawangRSUD RengasdengklokRSUD Bandung KiwariRSUD Kota BandungRS Khusus Gigi & Mulut Kota BandungRSUD BanjarRSUD Asih Husada LangensariRSUD dr. Chasbullah AbdulmadiidRSUD JatisampurnaRSUD PondokgedeRSUD Bantar GebangRSUD Teluk PucungRSUD Kota BogorRSUD CibabatRS Daerah Gunung JatiRSUD Khidmat Sehat Afiat DepokRSUD Anugerah Sehat AfiatRSUD R. Syamsudin, SHRSUD AlI-MulkRSUD dr. SoekardjoRSUD Dewi SartikaRSUD 45 KuninganRSUD Linggajati KuninganRSUD MajalengkaRSUD CideresRSUD TalagaRSUD Pandega PangandaranRSUD Bayu AsihRSUD SubangRSUD SekarwangiRSUD PalabuhanratuRSUD Idham ChalidRSUD SagarantenRSUD Umar WirahadikusumahRSUD KHZ Musthafa Kab. TasikmalayaRSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menegaskan, kebijakan tersebut sekaligus mengubah pola penanganan pemerintah terhadap persoalan masyarakat. Selama ini, menurutnya, berbagai kasus yang muncul di tengah masyarakat kerap baru mendapatkan respons setelah sampai kepada dirinya secara langsung. Pola tersebut tidak mungkin diterapkan untuk seluruh warga Jawa Barat. Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota membangun sistem pemantauan yang mampu menangkap persoalan warga sejak dini, termasuk memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial. Dengan demikian, persoalan kesehatan yang muncul di lapangan dapat segera direspons tanpa harus menunggu warga mencari perhatian langsung kepada gubernur. HUMAS JABARDinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat