SUMBER, (PR).- Kabupaten Cirebon terus menghadapi tantangan dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Dampak pembangunan yang tidak memperhatikan flora dan fauna dinilai mempengaruhi kelangsungan lingkungan. Masih sering terjadi eksploitasi dan eksplorasi terhadap lingkungan di kawasan kabupaten. Hal itu kemudian menjadi kendala yang perlu diselesaikan, dengan adanya keterlibatan sejumlah pihak. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengatakan, diperlukan langkah-langkah untuk mempertahankan kelangsungan lingkungan hidup yang baik. “Kelestarian flora dan fauna menjadi salah satu yang perlu diperhatikan. Apalagi, semakin banyak jenis tanaman dan hewan yang kini langka,” ujar Sunjaya, Rabu 20 juli 2016. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kabupaten Cirebon memiliki luas wilayah sekitar 990,36 kilometer persegi dan kabupaten dinyatakan kaya akan keanekaragaman hayati. Terdapat 155 jenis flora, 16 di antaranya termasuk jenis langka dan dilindungi. Sementara itu, sebanyak 6 jenis fauna yang dilindungi. Beberapa jenis flora asli dari kabupaten, yakni jamblang, kedawung, salam, dan kepuh menjadi tanaman yang perlu dilestarikan. Sama halnya dengan flora, sejumlah fauna asli, yaitu monyet yang terdapat di Plangon dan kura-kura Belawa menjadi konsentrasi dari upaya konservasi. Khusus Kura-kura Belawa, bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, terdapat 400 ekor kura-kura yang berhasil diselamatkan dan dikembangbiakkan. Banyak flora dan fauna yang dimiliki, beberapa di antaranya menuju kepunahan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu berkoordinasi untuk melestarikannya, ucapnya ditemui di Kantor BLHD Kabupaten Cirebon. Demi merealisasikan konservasi lingkungan, pemda pun menempuh sejumlah langkah untuk menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati. Langkah-kangkah tersebut adalah penegakan hukum di bidang lingkungan, khususnya dalam upaya pelestarian dan pengelolaan keanekaragaman hayati, dan imbauan agar semua pihak menjaga keberadaan kawasan lindung. Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon, Surkiyah tidak menampik, menjaga kelestarian lingkungan adalah hal sulit yang membutuhkan waktu dan tenaga ekstra. “Dalam upaya pelestarian lingkungan dibutuhkan kerjasama antar pihak, yakni pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Surkiyah. Surkiyah pun menyampaikan harapan besarnya terhadap upaya penanganan lingkungan. Selama ini BLHD dianggap hanya mampu memberikan komentar, sosialisasi, imbauan, dan berbagai upaya merubah pola pikir masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. BLHD juga seringkali terbentur kewenangan yang terbatas, salah satu contohnya pada isu persampahan dan taman. Kedua isu tersebut dipegang oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon, meski BLHD tetap terlibat dalam persoalan lingkungan tersebut, perannya kurang maksimal. (Shofira Hanan)