BAPPEDA JABAR - Rastra Disalurkan Lewat “E-voucher”
Rastra Disalurkan Lewat “E-voucher”
11 October 2016 10:17

Cimahi, (PR).- Kota Cimahi menjadi satu dari 44 kota di Indonesia yang akan menerapkan penyaluran beras sejahtera melalui voucher pangan (e-voucher) pada 2017. Meski Kementeraian Sosial sudah menyosialisasikan program tersebut ke pemerintah daerah, Pemerintah Kota Cimahi masih belum menerima pedoman umum pelaksanaanya.

Demikian disampaika Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Cimahi Tri Laksmihindiah di Kompleks Pemkot Cimmahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Senin (10-10-2016). Menurut dia, program nasional itu tetap dilaksanakan pemerintah pusat, sedangkan pemda bertindak sebagai fasilitatornya.

“Kami sudah dua kali ikut sosialisasi dari kementerian, tapi kami belum dapat pedoman umumnya. Rencananya, pada 2017 program rastra berubah jadi bantuan pangan pakai e-voucher dengan kuasa penggunaan anggarannya tetap oleh Kemensos. Untk 2017 baru 44 koya yang mau diujicobakan dan pada 2018 seluruh kabupaten/kota diIndonesia sudah menerapkannya,” kata Tri.

Dia menjelaskan, pada program tersenut bantuan rastra diberikan kepada keluarga prasejahtera dalm bentuk uang elektronik atau e-voucher. Setiap keluarga sasaran dapat menggunakan e-voucher untuk memilih kebutuhan pokok yang ingin dibeli. “Namun, sementara ini baru bisa beli buat beras dan telur,” tuturnya.

Tempat pembelian kebutuhan pokok yang disebut e-warung, kata dia, juga sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. “Di Cimahi ada tiga tempat. Di masing-masing kecamatan ada satu e-warung. Nah uang di e-voucher itu tak bisa dicairkan, tapi harus dibelikan barang di e-warung,” katanya.

Dari informasi terakhir yang diperoleh, menurut Tri, uang pada e-voucher itu berjumlah Rp 110.000 per bulan untuk setiap keluarga sasaran. Supaya tidak disalahgunakan, e-voucher akan diberikan kepada setiap ibu raumah tangga bukan kepala keluarga seperti yangs elama ini diterapkan.

Penerbitan e-voucher juga dikerjasamakan dengan pihak perbankan agar kelaurga sasaran dapat teridentifikasi dengan lebih baik. Sejauh ini, menurut dia, pemerintah pusat barumengerjasamakannya dengan Bank Nasional Indonesia.

Tri menyebutkan, berdasarkan data terakhir tahun 2015, penerima rastra di Cimahi berjumlah 18.934 keluarga sasaran. Untuk 2017, Tri mengaku belum ada angka pasti karena harus mengunggu data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang datanya berasal dari Badan Pusat Statistik.

“Informasi terakhir dari kementerian, kuota untuk Cimahi tahun depan sebanyak 19.795 keluarga sasaran. Akan tetapi, angka itu masih bersifat tentatif,” ujarnya.

Akhir pekan lalau, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Muhamad Yani menuturkan, nominal uang pada program e-voucher keungkinan berjumlah Rp 150.000. Pengusaha yang mengelola e-warung, kata Yani, juga bakal memperoleh keuntunga berdasarkan penetapan pemerintah pusat.

Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No.287, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
(022) 2516061
BAPPEDA JABAR - twitter BAPPEDA JABAR - facebook BAPPEDA JABAR - tiktok
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022